Wasit Liga 3 Dipukul, PSSI akan Bersikap Tegas

Rabu, 09 Mei 2018 | 13:17 WIB
Wasit Liga 3 Dipukul, PSSI akan Bersikap Tegas
Pelaksana tugas Ketua Umum PSSI, Joko Driyono di ISEF 2018, ICE BSD City, Tangerang, Rabu (2/5/2018).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PSSI angkat bicara terkait adanya pemukulan terhadap wasit di pertandingan Liga 3 tingkat Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI pada laga Persitema Temanggung melawan PSIP Pemalang di Stadion Bhumi Pala, 6 Mei lalu.

Asisten wasit di laga itu mendapatkan pukulan dari seorang oknum yang membuatnya langsung terkapar. Wasit utama yang mencoba membantunya pun sempat dikejar oleh beberapa orang yang ingin memukulnya, sehingga lebih memilih melarikan diri ke ruang ganti.

Kejadian itu membuat PSSI ambil sikap. Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono mengatakan bakal ada tindakan tegas kepada oknum yang melakukan tindakan tersebut.

"Urusan ini kejadian terulang atau tidak prinsipnya tak ada toleransi oleh tindakan yang di luar garis disiplin olahraga. PSSI punya keyakinan Komdis di level Asprov akan melakukan tindakan tepat dan kita tunggu kemungkinannya hukuman akan dilakukan atau diratidikasi di PSSI pusat," kata Joko Driyono.

"Prinsipnya tak ada ruang oleh pelanggaran yang dilakukan, khususnya kekerasan terhadap perangkat pertandingan," tambah Jokdri sapaan akrabnya.

Meski begitu, Jokdri tidak bisa berandai-andai hukuman yang akan dijatuhkan kepada oknum tersebut. Pasalnya, harus ada observasi lebih lanjut terkait kejadian yang memilukan itu.

Namun, Jokdri bisa memastikan pelaku pelanggar tersebut akan dapat hukuman yang setimpal. Oleh karenanya, PSSI masih menunggu laporan dari Komdis tingkat Asprov.

"Tunggu saja, sepak bola ini kan ada sistem yang sudah paripurna terkait pengenalan regulasi dan struktur kepanitian. Tentu setiap pelanggaran dipastikan dihukum, jangan sampai juga kita melakukannya sampai di luar yang telah ditentunkan," ucapnya.

Wasit terkapar dalam laga Persitema melawan PSIP (Istimewa)

Komdis PSSI pusat memang memiliki wewenang untuk langsung mengambil alih kasus tersebut. Namun, pihaknya masih menunggu level Asprov untuk menaikannya ke level nasional.

"Tidak, kita punya norma bahwa Liga 3 ada tiga tahap yakni provinsi, regional dan nasional. Saat ini di provinsi dan Asprov punya wewenang sendiri, tapi di level Asprov punya wewenang memiliki hak menaikan ke level nasional. Jadi tunggu," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI