Suara.com - Striker naturalisasi Indonesia, Cristian Gonzales bersama istrinya Eva Nurida Siregar mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, di Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (27/4/2018).
Kedatangan Gonzales dan istri untuk melaporkan pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan manajer klub Liga 1 Madura United (MU), Haruna Soemitro.
"Kami datang ke Bareskrim berdasarkan dengan alat-alat bukti pemberitaan yang tidak benar, pemberitaan yang cenderung kami duga bertendensi adalah sebuah fitnah," kata Sunan Kalijaga, kuasa hukum Gonzales yang turut mendampingi di Bareskrim, Jumat siang.
Baca Juga: Candra Wijaya: Sektor Putri Perlu Banyak Perbaikan
Sementara itu, Khairul Imam, kuasa hukum Gonzales yang lain, menjelaskan awal kepindahan striker yang dijuluki "El Loco" itu ke MU berjalan baik.
Bahkan, Cristian Gonzales selalu mengikuti latihan yang dilakukan tim berjuluk Laskar Sapeh Kerrab.
Namun, saat kompetisi sepakbola kasta tertinggi nasional, Liga 1, mulai bergulir MU tak memasukan nama Gonzales dalam daftar pemain.
"Madura United berlaga, dia (Gonzales) namanya ini tidak dimasukkan ke dalam skuat. Pastinya semua pemain akan kecewa seperti itu," ujar Imam.
Baca Juga: Daud Yordan Berharap Duel Berikutnya Digelar di Indonesia
Imam menambahkan ketika awal penandatanganan kontrak bersama MU, Cristian Gonzales hanya diminta untuk mendatangani kontrak.