Lempar Bola ke Wajah Wasit, Pemain Mitra Kukar Didenda Rp50 Juta

Syaiful Rachman Suara.Com
Jum'at, 27 April 2018 | 05:03 WIB
Lempar Bola ke Wajah Wasit, Pemain Mitra Kukar Didenda Rp50 Juta
Pelantikan dan pengukuhan pengurus PSSI masa bakti 2016-2020 di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (27/1).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Komdis PSSI) menjatuhkan sanksi larangan bertanding kepada empat pemain Liga 1 2018.

Dikutip dari laman resmi PSSI di Jakarta, Kamis (26/4/2018), empat pemain yang mendapat sanksi adalah Gunansar Mandowen (Persipura), Hendra Bayauw (Mitra Kukar), Ahmad Basith (Persela) dan Muhammad Hargianto (Bhayangkara FC).

Gunansar divonis tak bisa main di dua laga dan wajib membayar denda Rp10 juta setelah dianggap menyikut pemain Mitra Kukar dalam laga lanjutan Liga 1 2018 Persipura versus Mitra Kukar, Sabtu (21/4/2018).

Dari partai yang sama, Hendra Bayauw disanksi larangan bertanding empat laga usai melempar bola ke wajah asisten wasit dan denda Rp50 juta.

Baca Juga: Transjakarta Buka Rute Stasiun Palmerah - Bundaran Senayan

Kemudian, pemain Persela Ahmad Basith diputuskan tak boleh berlaga sebanyak dua pertandingan dan harus melunasi denda Rp10 juta karena memukul gelandang Bhayangkara FC Muhammad Hargianto pada partai Liga 1 2018 Bhayangkara FC kontra Persela Lamongan, Senin (23/4/2018).

Muhammad Hargianto pun tak luput dari hukuman. Perkelahiannya dengan Ahmad Basith berbuah larangan bermain sebanyak dua kali dan denda Rp10 juta.

Selain pemain, klub PSM Makassar juga mendapatkan sanksi dari Komdis PSSI berupa denda Rp30 juta karena terjadi pelemparan botol oleh suporter di laga PSM melawan PS TIRA, Sabtu (21/4/2018).

Terakhir, juga dari pertandingan PSM kontra PS TIRA, asisten pelatih PS TIRA Miftahudin mendapatkan teguran keras dari Komdis karena dia memprotes keras keputusan pengadil laga dengan menggandeng tangan wasit. (Antara)

Baca Juga: Menaker: Tenaga Kerja Asing di Indonesia Masih Proporsional

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI