Suara.com - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menghukum Arema FC dengan denda Rp300 juta dan kewajiban menutup sebagian tribun penonton saat melakoni dua laga kandang setelah pendukung klub asal Malang itu membuat kericuhan dalam laga kontra Persib Bandung di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada 15 April lalu.
Mengomentari sanksi itu, anggota Komdis PSSI Asep Edwin mengatakan bahwa keputusan tersebut sudah mutlak dan tidak bisa diganggu gugat. Namun, Asep menjelaskan akan ada hukuman lebih berat lagi jika Arema mengulangi hal serupa.
"Ya hasil itu sudah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, sudah jadi pertimbangan lima orang anggota Komdis. Kami juga tegaskan ke arema kalau mengulangi kasus yang sama sanksi akan lebih berat," kata Asep saat dihubungi, Jumat (20/4/2018).
Meski demikian banyak pihak menilai bahwa sanksi untuk Arema FC itu terlalu ringan. Padahal, sebelum-sebelumnya tim yang melakukan hal serupa mendapat sanksi cukup berat.
Penilaian itu memang wajar, terutama jika melihat hukuman yang diterima klub lain seperti Persib Bandung, Persegres Gresik United, dan PSM Makassar pada musim 2017 lalu.
Tetapi menurut Asep, kericuhan di Kanjuruhan tidak menyebabkan adanya kerusakan fasilitas, berbeda dengan pertandingan tiga tim di musim 2017 yang menyebabkan kerusakan fasilitas.
Berikut adalah perbandingan sanski yang diterima Arema FC dengan tiga klub lain di Liga 1 musim lalu:
Nama kompetisi: Liga 1 2018
Pertandingan: Arema FC vs Persib Bandung
Lokasi: Stadion Kanjuruhan, Malang
Waktu: 15 April 2018
Jenis pelanggaran: Penonton melempar botol dan sepatu ke area lapangan yang mengakibatkan pelatih Persib Bandung terluka; menyalakan flare; dan masuk ke area lapangan.
Hukuman: Sanksi denda Rp250 juta
Nama kompetisi: Liga 1 2018
Pertandingan: Arema FC vs Persib Bandung
Lokasi: Stadion Kanjuruhan, Malang
Waktu: 15 April 2018
Jenis pelanggaran: Gagal memberikan rasa aman dan nyaman untuk kedua tim serta perangkat pertandingan.
Hukuman: Sanksi penutupan sebagian stadion pada bagian timur selama 2 (dua) pertandingan dan denda Rp50 juta
Kasus-kasus dan jenis sanksi serupa yang terjadi di musim lalu:
Nama kompetisi: Liga 1 2017
Pertandingan: Bhayangkara FC vs Persib Bandung
Lokasi: Stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi
Waktu: 4 Juni 2017
Jenis pelanggaran: Suporter Persib masuk ke lapangan , melempar botol, dan menyalakan flare.
Hukuman: Panitia pertandingan Bhayangkara FC dikenakan sanksi denda Rp15 juta karena ada penonton masuk ke dalam lapangan; Persib Bandung dikenakan sanksi larangan memakai atribut dalam stadion sebanyak empat pertandingan dan denda Rp45 juta akibat penyalaan flare
Nama kompetisi: Liga 1 2017
Pertandingan: Persegres Gresik United vs Persela Lamongan
Lokasi: Stadion Petrokimia, Gresik
Waktu: 5 Juni 2017
Jenis Pelanggaran: Suporter Persegres Gresik United melakukan pembakaran dan rusuh di dalam stadion usai pertandingan, serta menyalakan petasan dan flare dalam pertandingan.
Hukuman: Larangan adanya penonton satu pertandingan dan denda sebesar Rp20 juta karena nyala flare serta petasan
Nama kompetisi: Liga 1 2017
Pertandingan: PSM Makassar vs Bali United
Lokasi: Stadion Andi Mattalatta, Makassar
Waktu: 6 November 2017
Jenis Pelanggaran: Pelemparan botol dan pemukulan terhadap offisial Bali United oleh panpel pertandingan; suporter PSM memaksa masuk ruang ganti dan melempari jendela; Offisial dan pemain PSM terlibat keributan; Pemain Bali United I Gede Sukadana melakukan provokasi dengan mengacungkan jari tengah; Pemain PSM Ferdinand Sinaga melakukan provokasi yang berujung keributan.
Hukuman: I Gede Sukadana dan Ferdinand Sinaga disanksi larangan bermain 2 kali dan denda Rp50 juta; Panpel pertandingan PSM didenda Rp75 juta; Suporter PSM dilarang masuk ke stadion di empat laga; PSM didenda Rp50 juta.