Suara.com - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menghukum Arema FC dengan denda Rp300 juta dan kewajiban menutup sebagian tribun penonton saat melakoni dua laga kandang setelah pendukung klub asal Malang itu membuat kericuhan dalam laga kontra Persib Bandung di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada 15 April lalu.
Mengomentari sanksi itu, anggota Komdis PSSI Asep Edwin mengatakan bahwa keputusan tersebut sudah mutlak dan tidak bisa diganggu gugat. Namun, Asep menjelaskan akan ada hukuman lebih berat lagi jika Arema mengulangi hal serupa.
"Ya hasil itu sudah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, sudah jadi pertimbangan lima orang anggota Komdis. Kami juga tegaskan ke arema kalau mengulangi kasus yang sama sanksi akan lebih berat," kata Asep saat dihubungi, Jumat (20/4/2018).
Meski demikian banyak pihak menilai bahwa sanksi untuk Arema FC itu terlalu ringan. Padahal, sebelum-sebelumnya tim yang melakukan hal serupa mendapat sanksi cukup berat.
Penilaian itu memang wajar, terutama jika melihat hukuman yang diterima klub lain seperti Persib Bandung, Persegres Gresik United, dan PSM Makassar pada musim 2017 lalu.
Tetapi menurut Asep, kericuhan di Kanjuruhan tidak menyebabkan adanya kerusakan fasilitas, berbeda dengan pertandingan tiga tim di musim 2017 yang menyebabkan kerusakan fasilitas.
Berikut adalah perbandingan sanski yang diterima Arema FC dengan tiga klub lain di Liga 1 musim lalu:
Nama kompetisi: Liga 1 2018
Pertandingan: Arema FC vs Persib Bandung
Lokasi: Stadion Kanjuruhan, Malang
Waktu: 15 April 2018
Jenis pelanggaran: Penonton melempar botol dan sepatu ke area lapangan yang mengakibatkan pelatih Persib Bandung terluka; menyalakan flare; dan masuk ke area lapangan.
Hukuman: Sanksi denda Rp250 juta
Nama kompetisi: Liga 1 2018
Pertandingan: Arema FC vs Persib Bandung
Lokasi: Stadion Kanjuruhan, Malang
Waktu: 15 April 2018
Jenis pelanggaran: Gagal memberikan rasa aman dan nyaman untuk kedua tim serta perangkat pertandingan.
Hukuman: Sanksi penutupan sebagian stadion pada bagian timur selama 2 (dua) pertandingan dan denda Rp50 juta
Kasus-kasus dan jenis sanksi serupa yang terjadi di musim lalu: