Bukan Hanya Arema FC Kena Sanksi, Ini Hasil Sidang Komdis

Jum'at, 20 April 2018 | 15:17 WIB
Bukan Hanya Arema FC Kena Sanksi, Ini Hasil Sidang Komdis
Suporter memasuki lapangan saat terjadi kericuhan pada pertandingan antara Arema FC melawan Persib Bandung dalam Liga I di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Minggu (15/4). ANTARA FOTO/H Prabowo
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komite Disiplin (Komdis) telah mengeluarkan hasil sidang yang dilakukan pada Rabu (18/4/2018). Komdis telah menjatuhkan beberapa sanksi dan denda kepada klub yang dianggap melanggar.

Itu termasuk untuk Arema FC terkait kejadian melawan Persib Bandung di Stadion Kanjuruhan, beberapa waktu lalu. Akibatnya, Singo Edan harus membayar denda mencapai Rp300 juta rupiah.

Sebagaimana diketahui, laga antara Arema FC melawan Persib Bandung berakhir dengan ricuh. Penonton masuk ke dalam lapangan yang membuat laga terhenti pada menit 94.

Bahkan, oknum penonton yang menyaksikan laga tersebut melakukan aksi lempar ke arah lapangan serta menyalakan flare. Bahkan pelatih Persib Bandung Mario Gomez terkena lemparan di bagian kepalanya.

Tidak hanya itu, Manajer Bhayangkara FC AKBP Sumardji dan Pelatih Simon McMenemy juga terkena sanksi saat laga melawan Perseru Serui. Kedua total harus membayar Rp25 juta.

Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin, Rabu (18/4/200128 April 2018 memutuskan:


1. Manager Bhayangkara FC Sdr. Sumardji

- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Perseru Serui vs Bhayangkara FC
- Tanggal kejadian: 14 April 2018
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan dengan melanggar azas fair play dan melakukan tindakan tidak sportif
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 25.000.000

2. Pelatih Bhayangkara FC Sdr. Simon McMenemy
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Perseru Serui vs Bhayangkara FC
- Tanggal kejadian: 14 April 2018
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan dengan cara menendang botol dan memainkan bola yang seharusnya lemparan ke dalam untuk pemain Perseru
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 25.000.000

3. Panitia Pelaksana Pertandingan PS TIRA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI