Suara.com - Bos Persija Jakarta, Gede Widiade memastikan pihaknya akan mengajukan banding terkait hukuman dari Komisi Displin (Komdis) PSSI terhadap lima pemainnya. Menurut Gede, hukuman tersebut tidak memiliki dasar hukum.
"Hukuman itu saya terima, tapi akan melakukan banding karena tidak ada dasar hukumnya," kata Gede saat dihubungi, Jumat (13/4/2018).
Sebelumnya, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi pada lima pemain Persija. Mereka adalah Riko Simanjuntak, Jaimerson da Silva Xavier, Ahmad Syaifullah, Asri Akbar, dan Gunawan Dwi Cahyo.
Kelimanya harus membayar denda senilai Rp15 juta dan mengkampanyekan anti rasis di media sosial masimg-masing.
Baca Juga: Dejan Sebut Persija Musim Ini Sangat Berbeda
Kelima pemain tersebut disanksi oleh Komdis PSSI akibat beredarnya video yang berbau ujaran kebencian yang ditujukan kepada kelompok suporter Persib Bandung, Viking. Kelima pemain tersebut memang terlihat ada di dalam video tersebut.
Meski menerima sanksi yang diberikan, Gede tetap akan melakukan banding. Sebab, pengusaha atas Surabaya itu melihat tidak ada dasar hukum yang mengharuskan kelima pemainnya harus mebayar uang dengan jumlah tertentu.
Gede menambahkan pelaku yang mengeluarkan kata-kata tidak pantas itu juga belum diketahui. Sehingga hukuman itu dianggap tidak layak diberikan kepada kelima pemainnya.
Disamping itu, Gede menganggap hukuman yang diberikan tidak fair karena sama sekali tidak mendidik. Padahal, dirinya menganggap tidak ada fakta yang menyebutkan pemain Persija bersalah.
"Di situ kan tidak terbukti, tak fair-lah. Sebuah hukuman seharusnya diberikan dengan fakta yang ada," pungkas Gede.
Baca Juga: 5 Pemain Persija Dihukum Komdis, Gede: Denda Uang Tak Mendidik
Video berdurasi kurang dari satu menit ini sempat viral di media sosial.
Meski manajemen Persija sudah menyampaikan permohonan maaf, banyak yang menyayangkan karena diucapkan oleh pemain yang seharusnya menjunjung profesionalisme dan sportivitas.