Kemplang Pajak, Sanchez Dihukum Penjara 16 Bulan

Syaiful Rachman Suara.Com
Rabu, 07 Februari 2018 | 20:57 WIB
Kemplang Pajak, Sanchez Dihukum Penjara 16 Bulan
Pemain MU Alexis Sanchez saat berlaga kontra Huddersfield Town. (AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penggawa anyar Manchester United Alexis Sanchez dinyatakan bersalah atas kasus penggelapan pajak. Sanchez dinyatakan bersalah oleh pengadilan Spanyol atas dakwaan penggelapan pajak hak cipta sebesar satu juta euro, yang terjadi direntang tahun 2012 dan 2013, saat dirinya masih memperkuat Barcelona.

Bersalah, pengadilan menjatuhkan hukuman 16 bulan penjara kepada pemain asal Cile itu. Hukuman tersebut lebih ringan enam bulan dari tuntutan jaksa.

Dilansir dari Soccerway, Sanchez menerima hukuman tersebut dan bersedia membayar pajak yang diluputkannya, termasuk denda. Menurut hukum yang berlaku di Spanyol, jika Sanchez bersedia membayar pajak tersebut beserta dendanya, maka pemain itu tidak harus menjalani hukuman penjara yang sudah dijatuhkan.

Alexis Sanchez saat masih berseragam Barcelona [AFP]

Baca Juga: Jelang Nikah, Syahnaz Tak Konsultasi ke Raffi Ahmad, Mengapa?

Alexis Sanchez, saat masih memperkuat Barcelona, rayakan golnya bersama Neymar [AFP]

Kasus kemplang pajak yang menimpa Sanchez dan melibatkan klub Barcelona FC ini bukanlah yang pertama kalinya. Sebelumnya, sudah beberapa pemain Barcelona yang dinyatakan bersalah atas kasus serupa.

Termasuk Lionel Messi yang dinyatakan bersalah pada tahun 2016. Saat itu Messi dijatuhi hukuman penjara 21 bulan. Seperti halnya Sanchez, Messi pun memilih untuk membayar pajak yang diluputkannya, termasuk denda yang menyertainya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI