Bersalah, Penendang Sterling Dijatuhi Hukuman Penjara

Syaiful Rachman Suara.Com
Kamis, 21 Desember 2017 | 08:52 WIB
Bersalah, Penendang Sterling Dijatuhi Hukuman Penjara
Reaksi pemain Manchester City Raheem Sterling usai menjebol gawang Tottenham Hotspur yang dikawal Hugo Lloris [AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Karl Anderson, penyerang pemain Manchester City Raheem Sterling, dinyatakan bersalah oleh pengadilan kota Manchester. Lelaki 29 tahun itu pun dijatuhi hukuman penjara serta diharuskan membayar denda.

Terbukti bersalah, Anderson yang mengakui semua perbuatannya di pengadilan, dijatuhi hukuman penjara selama 16 minggu. Anderson juga diharuskan membayar denda atau kompensasi sebesar 100 pound.

Menerima hukuman yang dijatuhkan kepadanya, Anderson sempat meminta maaf di pengadilan. Lelaki yang ternyata sudah pernah melakukan 37 pelanggaran bersifat kekerasan dan 25 kali menghadapi dakwaan, mengatakan jika dirinya emosi dan kehilangan kendali.

Anderson diringkus polisi pada Selasa (19/12/2017), menyusul perbuatannya menyerang dan menghina Sterling. Peristiwa penyerangan itu sendiri terjadi jelang laga antara Manchester City vs Tottenham Hotspur akhir pekan lalu.



Sambil melontarkan kata-kata menghina berbau rasis, Anderson menendang Sterling yang saat itu baru tiba di lokasi.

Pertandingan antara City vs Tottenham yang berlangsung di Etihad Stadium itu sendiri berakhir dengan kemenangan tuan rumah 4-1. Dalam laga itu, Sterling menyumbang dua gol kemenangan City.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI