Suara.com - Komisi Disiplin PSSI menegaskan memiliki bukti yang cukup terkait sanksi kepada Mitra Kukar. Bukti tersebut dikumpulkan dari saksi serta fakta di lapangan saat menghadapi Bhayangkara FC, 3 November lalu.
Komdis menilai, Mitra Kukar melakukan pelanggaran karena memainkan Mohamed Sissoko yang sedang menjalani hukuman tambahan larangan bermain. Kehadiran Sissoko mendapat protes dari Bhayangkara, dan dilaporkan ke Komdis PSSI.
Namun, pihak Naga Mekes, julukan Mitra, berdalih belum mendapatkan surat sanksi kepada Sissoko terkait tambahan hukuman tersebut, dan menganggap legal menurunkan sang pemain melawan Bhayangkara.
Surat yang dimaksud, yakni yang dirilis 28 Oktober 2017 dengan nomor 112/L1/SK/KD-PSSI/X/2017. Dalam isi surat itu, Sissoko mendapat tambahan hukuman larangan dua kali yaitu melawan Bhayangkara FC pada Jumat 3 November dan Persiba Balikpapan pada 11 November, serta denda Rp10 juta.
Baca Juga: Bhayangkara FC Belum Resmi Juarai Liga 1, Kenapa?
Sebelumnya, mantan gelandang Liverpool, Paris Saint-Germain, dan Juventus itu sudah lebih dulu absen kala Mitra Kukar takluk 1-3 dari tuan rumah Persib Bandung, 27 Oktober 2017.
Absennya Sissoko melawan Persib akibat kartu merah saat Mitra takluk 0-4 dari Pusamania Borneo FC, 23 Oktober 2017.
Dan, melalui surat keputusannya nomor 116/L1/SK/KD-PSSI/X/2017 tertanggal 5 November, Komdis PSSI menyatakan Mitra Kukar kalah walk out (WO) dengan skor 0-3 dari Bhayangkara dan denda Rp100 juta.
Keputusan Komdis tersebut mengubah skor akhir sebelumnya yang berkesudahan imbang 1-1 di Stadion Aji Imbut, Tenggarong, Kalimantan Timur.
Anggota Komdis PSSI, Dwi Irianto mengatakan, sidang yang dilakukan pihaknya sudah sesuai prosedur. Dalam sidang itu juga dihadiri operator Liga 1, yakni PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan PSSI.
Baca Juga: Ini Daftar Calon Pemain Terbaik Liga 1 2017
"Kami memutuskan sesuai dengan fakta dan bukti cukup. Sidang kan pasti ada operator dan federasi. Ini fakta dan bukti cukup. Kalau belum cukup baru panggil pihak-pihak terkait," kata Dwi saat dihubungi, Kamis (9/11/2017).