Dinyatakan Kalah dari Bhayangkara, Mitra Kukar Ajukan Banding

Rabu, 08 November 2017 | 20:46 WIB
Dinyatakan Kalah dari Bhayangkara, Mitra Kukar Ajukan Banding
Gelandang Mitra Kukar, Mohamed Sissoko. [Suara.com/Adie Prasetyo Nugraha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mitra Kukar bersiap ajukan banding terkait keputusan Komisi Disiplin PSSI. Tim berjuluk Naga Mekes tak terima dengan hukuman Komdis PSSI yang menyatakan mereka kalah 0-3 dari Bhayangkara FC, Jumat (3/11/2017).

Sanksi ini menyusul protes pihak Bhayangkara lantaran Mitra Kukar memainkan Mohamed Sissoko yang masih dalam masa hukuman. Skorsing untuk Sissoko menyusul kartu merah saat Mitra Kukar kalah 0-4 dari Pusamania Borneo FC, 23 Oktober 2017.

Merujuk Surat Keputusan Komdis PSSI yang dirilis 28 Oktober 2017 dengan nomor 112/L1/SK/KD-PSSI/X/2017, bahwa pemain bernama lengkap Mohamed Lamine Sissoko mendapat hukuman larangan dua kali bermain, yaitu melawan Bhayangkara FC pada Jumat 3 November dan Persiba Balikpapan pada 11 November, serta denda Rp10 juta.

Namun, Mitra Kukar berkilah belum mendapatkan surat keputusan Komdis PSSI atau PT Liga Indonesia Baru terkait sanksi kepada mantan pemain Juventus dan Liverpool itu.

Baca Juga: Milla Panggil Muka Baru di Laga Uji Coba Timnas, Siapa Saja?

Karenanya, Mitra Kukar menilai memainkan Sissoko melawan Bhayangkara adalah hal yang legal. Laga ini sendiri berakhir imbang 1-1.

"Saya kira ada keterlambatan dari PSSI mengirimkan surat. Jadi kami tidak tahu Sissoko dapat hukuman tambahan," kata Direktur Operasional Mitra Kukar, Suwanto, saat dihubungi, Rabu (8/11/2017).

"Sampai jelang pertandingan kami belum dapat keputusan itu. Makanya mau tak mau kami akan banding," Suwanto menambahkan.

Sementara itu, melalui surat keputusannya nomor 116/L1/SK/KD-PSSI/X/2017 tertanggal 5 November, Komdis PSSI menyatakan Mitra Kukar kalah 0-3 dari Bhayangkara dan denda Rp100 juta.

"Merujuk pasal 31 kode disiplin PSSI, Mitra Kukar dihukum kalah 0-3 dan denda Rp100 juta karena telah terjadi pelanggaran terhadap pasal 55 kode disiplin PSSI," demikian isi surat yang ditandatangani Ketua Komdis PSSI, Asep Edwin Firdaus, dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Rabu (8/11/2017).

Baca Juga: Proses Naturalisasi Sandy Walsh Lamban, Ini Penjelasan PSSI

Keputusan Komdis PSSI tersebut tentu saja berdampak positif bagi Bhayangkara untuk menjaga kans meraih gelar juara Liga 1.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI