Suporter Tewas, Ketum PSSI Bakal Tindak Prajurit yang Terlibat

Jum'at, 13 Oktober 2017 | 13:55 WIB
Suporter Tewas, Ketum PSSI Bakal Tindak Prajurit yang Terlibat
Ketum PSSI Edy Rahmayadi [Suara.com/Adie Prasetyo Nugraha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kerusuhan suporter sepak bola di Indonesia kembali menelan korban jiwa. Setelah beberapa bulan lalu seorang suporter Persib Bandung meninggal dunia, kali seorang suporter Persita Tangerang, Banu Rusman, yang meregang nyawa.

Banu meninggal dunia setelah mengalami pendarahan di bagian kepala. Di duga, pendarahan terjadi akibat hantaman keras oleh suporter PSMS Medan yang mayoritas merupakan anggota TNI saat laga lanjutan Liga 2 2017 di Stadion Mini Persikabo, Bogor Rabu (11/10/2017).

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit usai terjadinya bentrok antar suporter tersebut. Namun nyawanya tak tertolong. Banu menghembuskan nafas terakhirnya setelah sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit, Kamis (12/10/2017) sore.

Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi menyesalkan bentrok antar suporter yang kembali mengakibatkan korban tewas. Edy juga menyampaikan rasa duka cita mendalam atas meninggalnya Banu.

"Kami sangat prihatin dan menyayangkan peristiwa ini. Kami juga ikut berduka dan menyampaikan rasa simpati kami untuk keluarga korban," kata Edy dalam rilis yang diterima suara.com.

Edy, yang juga menjabat sebagai Pangkostrad, berjanji untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Ia akan mencari tahu apakah ada oknum prajurit TNI yang terlibat dalam peristiwa yang menewaskan Banu.

Untuk sementara, Edy menyatakan tidak akan mengizinkan suporter dari kalangan prajurit untuk masuk ke dalam stadion hingga kasus ini selesai.

"Saya akan cari tahu apa sebabnya. Karena yang saya tahu sementara ini, sebelum kerusuhan suporter yang di sana melempari suporter prajurit. 15 prajurit kepalanya bocor-bocor," tambah Edy.

Menurut Edy, kalau ada prajurit terbukti terlibat dan bersalah maka akan diberikan hukuman sesuai dengan aturan hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI