Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Walikota Cilegon Tubagus Imam Ariyadi sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap sebesar Rp1,5 miliar, terkait proses perizinan Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon.
Salah satu pengusaha yang terlibat dalam kasus suap tersebut yakni CEO Klub Liga 2 Cilegon United Yudhi Apriyanto.
Menanggapi hal tersebut PSSI selaku induk sepak bola tertinggi angkat bicara. Meski enggan ikut campur, Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono mendukung pengusutan hal-hal yang melanggar hukum.
"Itu bukan urusan PSSI. Kami tidak menghalangi uang dari manapun masuk ke klub-klub. Kami juga tidak bisa memonitor sumber keuangan klub. Namun, PSSI mendukung pengusutan hal-hal yang melanggar hukum," kata Joko Driyono.
"Terlalu dini memberikan komentar. Biarkan penegak hukum melakukan tugasnya agar semuanya selesai, kami tidak bisa mencampuri kewenangan mereka," jelasnya.
Tentunya hal ini bisa saja menganggu penampilan Cilegon United yang masih berjuang di babak 16 besar Liga 2. Cilegon United tergabung bersama di Grup A dengan PSPS Pekanbaru, PSS Sleman, dan Persis Solo.
CEO Cilegon United Tersandung Kasus Korupsi, Ini Kata PSSI
Selasa, 26 September 2017 | 17:57 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Sudah Dapatkan Ole Romeny, PSSI Rupanya Masih Berburu Striker Keturunan
23 November 2024 | 09:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI