Suara.com - Mega bintang Real Madrid dan Portugal, Cristiano Ronaldo, hadiri persidangan di Pozuelo de Alarcon, Madrid, Spanyol, pada Senin (31/7/2017).
Kedatangan striker berusia 32 tahun ini untuk memberikan kesaksian atas kasus dugaan penggelapan pajak senilai 14,7 juta euro (sekitar Rp221,9 miliar) yang dituduhkan kepadanya.
Ronaldo sendiri enggan berkomentar terkait persidangan tersebut. Namun, perwakilannya membantah semua tudingan dari Kejaksaan Kota Madrid.
Jika dinyatakan bersalah menyembunyikan pendapatan-pendapatannya dari hak citra antara 2011 sampai 2014, Ronaldo akan menghadapi denda yang besar serta kemungkinan tuntutan kurungan.
Baca Juga: Waspada Unggah Foto Liburan, Bisa Undang Maling, Terry Contohnya
Pengadilan Spanyol belakangan memang banyak mengusut kasus-kasus penggelapan pajak terhadap sejumlah pesepakbola papan atas.
Selain Ronaldo, sebelumnya mega bintang Barcelona dan Argentina, Lionel Messi, dituntut hukuman kurungan 21 bulan penjara pada tahun lalu atas dakwaan serupa.
Namun, kemungkinan besar Messi tidak akan menjalani hukuman penjara karena hukum Spanyol menyatakan bahwa hukuman kurungan di bawah dua tahun dapat menjalani masa percobaan.
Dan pada awal Juli lalu, Pengadilan Spanyol menyatakan, Messi dan ayahnya Jorge Messi, yang juga dinyatakan bersalah dalam kasus yang sama, bisa mengganti hukuman dengan membayar denda tambahan sebesar 250 ribu euro (sekitar Rp3,8 miliar).
Baca Juga: Alami "Mechanophilia", Bos Klub Malam Ini Dicampakkan Kekasih