Hukuman Messi Diubah untuk 'Selamatkan' Ronaldo?

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Sabtu, 24 Juni 2017 | 03:31 WIB
Hukuman Messi Diubah untuk 'Selamatkan' Ronaldo?
Penyerang Real Madrid, Cristiano Ronaldo (kedua dari kiri), mencoba merebut bola dari kaki mega bintang Barcelona, Lionel Messi. [AFP/Josep Lago]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden Barcelona, Carles Vilarrubi, angkat bicara terkait bisa digantinya hukuman penjara Lionel Messi menjadi hukuman denda.

Vilarrubi menuding, perubahan hukuman itu untuk 'menyelamatkan' Cristiano Ronaldo dari ancaman serupa akibat kasus penggelapan pajak.

Pekan lalu, Kejaksaan Spanyol mengatakan tengah memproses kasus penggelapan pajak sebesar 14,7 juta euro yang dilakukan mega bintang Real Madrid tersebut.

Bahkan, tanggal persidangan untuk mendengarkan kesaksian Ronaldo sudah ditetapkan, yakni 31 Juli 2017, di Pozuelo de Alarcon, Madrid.

Baca Juga: F1 GP Azerbaijan: Verstappen Unggul Tipis dari Bottas

Sementara itu, seperti diketahui, Messi bersama ayahnya, Jorge Messi, telah divonis bersalah atas kasus pengemplangan pajak terkait pendapatan image rights dari tahun 2007 hingga 2009.

Messi dinyatakan telah menggelapkan pajak sebesar 4,1 juta euro (sekitar Rp61 miliar). Dia pun divonis 21 bulan penjara.

Namun demikian, Messi tidak perlu masuk jeruji penjara. Berdasarkan hukum Spanyol, terdakwa yang dijatuhi pidana kurang dari dua tahun hukumannya bisa ditangguhkan atau tidak perlu menjalani hukuman penjara.

Dan pada, Jumat (23/6/2017) kemarin, Kejaksaan Spanyol mengatakan tidak tertutup kemungkinan hukuman Messi bisa diubah jadi denda.

Baca Juga: Vinales Pimpin Latihan Bebas Kedua, Rossi Melorot Satu Tingkat

Nilai dendanya sendiri jauh lebih kecil dari kasus pengemplangan pajak yang dilakukan Messi, yakni hanya 252 ribu euro (sekitar Rp3,75 miliar).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI