Suara.com - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kembali menggelar sidang untuk membahas pelanggaran yang dilakukan di Liga 1 dan Liga 2 pada Rabu (21/6/2017). Ini merupakan sidang kedelapan bagi Komdis PSSI.
Hasil sidang kali ini mengeluarkan sembilan putusan. Rata-rata sanksi yang dikeluarkan berupa membayar denda akibat ulah suporter yang melanggar regulasi pertandingan.
Salah satu yang terkena adalah Persija Jakarta, yang kembali didenda akibat ulah suporternya yang membentang spanduk berisikan SARA. Selain itu, suporter Macan Kemayoran juga berulah dengan menyalakan kembang api pada saat laga melawan PS TNI di Stadion Pakansari, beberapa waktu lalu. Atas pelanggaran ini, Persija harus menerima denda sebesar Rp30 juta.
Sementara itu, denda terbesar kali ini harus diterima Persib Bandung karena ulah suporter mereka. Maung Bandung harus membayar lebih mahal, yakni sebesar Rp45 juta, karena pendukungnya dinilai melakukan kesalahan secara berulang-ulang.
Berikut hasil lengkap keputusan Sidang Komdis PSSI:
1. Panitia pelaksana pertandingan Persiba Bantul dikenakan sanksi denda Rp10.000.000 karena panitia pelaksana pertandingan Persiba Bantul membiarkan suporter merusak mural lambang PSIM Yogyakarta dan menuliskan kata-kata penghinaan pada papan skor yang ditujukan terhadap PSIM Yogyakarta di mana pada saat itu bukan tim yang bertanding pada pertandingan Persiba Bantul melawan Persis Solo.
2. Persis Solo dikenakan sanksi berupa larangan memakai atribut ke dalam stadion sebanyak 3 kali dan denda Rp15.000.000 karena terbukti suporter Persis Solo datang ke Bantul merusak mural lambang PSIM Yogyakarta dan menuliskan kata-kata penghinaan pada papan skor yang ditujukan terhadap PSIM Yogyakarta sedangkan pada saat technical meeting sudah dilarang serta manajemen Persis Solo menolak hadir pada sidang Komisi Disiplin di Yogyakarta karena menganggap sidang Komisi Disiplin akan mendapat tekanan dari suporter PSIM Yogyakarta pada pertandingan Persiba Bantul melawan Persis Solo.
3. Persija Jakarta dikenakan sanksi berupa denda Rp30.000.000 karena suporter Persija Jakarta terbukti membentangkan spanduk yang berisikan SARA dan melempar petasan pada pertandingan PS TNI melawan Persija Jakarta.
4. Panitia pelaksana pertandingan Bali United dikenakan sanksi berupa denda Rp10.000.000 karena suporter Bali United terbukti melakukan pelemparan botol pada pertandingan Bali United melawan Bhayangkara FC.
5. Panitia pelaksana pertandingan Arema FC dikenakan sanksi berupa denda Rp10.000.000 karena suporter Arema FC terbukti melakukan pelemparan ke arah pemain di lapangan pada pertandingan Arema FC melawan Perseru Serui.
6. Panitia pelaksana pertandingan Persib Bandung dikenakan sanksi berupa denda Rp45.000.000 karena supporter Persib Bandung terbukti melakukan pelemparan botol air mineral ke arah pemain di lapangan pada pertandingan Persib Bandung melawan Persiba Balikpapan. Suporter Persib Bandung telah melakukan pelanggaran berulang.
7. Panitia pelaksana pertandingan Perseru Serui dikenakan sanksi denda Rp10.000.000 karena penonton terbukti melakukan pelemparan botol dan batu sehingga mengenai salah seorang wartawan dan membakar petasan pada pertandingan Perseru Serui melawan Persija Jakarta.
8. Panitia pelaksana pertandingan Arema FC dikenakan sanksi berupa denda Rp15.000.000 karena suporter Arema FC terbukti melakukan pelemparan botol ke lapangan pada pertandingan Arema FC melawan Bali United. Suporter Arema FC melakukan pelanggaran berulang.
9. Panitia pelaksana pertandingan Barito Putra dikenakan sanksi denda Rp10.000.000 karena penonton terbukti melakukan pelemparan botol air mineral ke arah bench Persib Bandung dan seorang penonton masuk ke area sentel ban untuk foto saat merayakan gol pada pertandingan Barito Putra melawan Persib Bandung.