Suara.com - Pengadilan Kota Madrid, Spanyol, sudah memutuskan tanggal persidangan kasus penggelapan pajak Cristiano Ronaldo.
Menurut surat kabar Spanyol, El Confidencial, dikutip dari The Sun, Selasa (20/6/2017), mega bintang Real Madrid asal Portugal itu akan disidang pada, Senin (31/7/2017).
Sidang untuk mendengarkan keterangan terduga dimulai pukul 11.00 waktu setempat di Pozuelo de Alarcon, Madrid.
Sebelumnya, pada 13 Juni 2017, Kejaksaan Kota Madrid menuding Ronaldo telah mengemplang pajak sebesar 14,7 juta euro (sekitar Rp217,9 miliar).
Baca Juga: Usai Ronaldo, Giliran Jose Mourinho Jadi 'TO' Kejaksaan Spanyol
Diperkirakan pajak yang tidak dibayarkan dari kurun waktu 2011 hingga 2014.
Pihak Ronaldo sendiri telah membantah hal itu. Bahkan, peristiwa ini kabarnya sampai membuat Ronaldo 'ngambek' dan mengancam hengkang dari Real Madrid dan balik ke Manchester United.
Beberapa waktu lalu, pihak Madrid pun telah menyatakan dukungannya kepada sang bintang. Mereka yakin striker berusia 32 tahun itu taat pajak.
"Sejak kedatangannya di Real Madrid C.F pada bulan Juli 2009, Cristiano Ronaldo selalu menunaikan kewajiban pajaknya," demikian bunyi pernyataan klub, saat itu.
"Real Madrid C.F yakin Cristiano Ronaldo akan membuktikan jika dirinya tidak bersalah dalam proses ini," sambung pernyataan tersebut.
Baca Juga: Terungkap! Madrid Rupanya Manfaatkan Petenis Ini Rekrut Asensio