"Ketika membicarakan hal itu, saya sedang bicara kontrak pribadi antara Mamic dan saya, yang mana mengatur pembagian biaya transfer," ujar Modric, 31 tahun, yang belum lama ini membawa Madrid juara Liga Champions 2016/17.
Pernyataan yang berubah-ubah inilah yang membuat pihak Kejaksaan Negeri Kroasia (DORH) membuka penyelidikan atas kasus tersebut.
"Kantor Kejaksaan di Osijek membuka penyelidikan terhadap warga negara Kroasia (kelahiran 1985) karena adanya keraguan ketika memberikan kesaksian di hadapan Pengadilan Negeri Osijek, memberikan keterangan palsu merupakan kejahatan terhadap keadilan sebagaimana Pasal 305 ayat 1 KUHP," demikian pernyataan dari pihak DORH.
Baca Juga: Dituding Jadi Biang Kerok Keributan, Ini Pembelaan Oscar
Dikutip dari Independent, Senin (19/6/2017), jika terbukti bersalah, Modric terancam hukuman penjara enam bulan hingga paling lima lima tahun.
Sementara itu, sebelumnya rekan setim Modric di Real Madrid, Cristiano Ronaldo, juga tersandung masalah hukum di Spanyol.
Ronaldo dituding mengemplang pajak sebesar 14,7 juta euro (sekitar Rp218,6 miliar).
Menurut jaksa penuntut kota Madrid, Ronaldo menciptakan sebuah struktur bisnis pada tahun 2010 untuk menutupi pendapatannya dari tahun 2011 hingga 2014.
Baca Juga: Menangi Dua Seri Terakhir, Ini Titik Balik Kebangkitan Dovizioso
Pihak Ronaldo sendiri telah membantah hal itu. Begitu juga dengan pihak Real Madrid yang menyatakan dukungannya kepada sang mega bintang.