Suara.com - Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Komdis PSSI) menjatuhkan sanksi kepada dua pemain dan dua panitia pelaksana pertandingan setelah mengadakan sidang ketujuh di Kantor PSSI pada Rabu (7/6/2017).
Berdasarkan keterangan PSSI yang diterima di Jakarta, Kamis dini hari, dua pemain yang dihukum adalah punggawa Persipura Marianus Wanewar dan pesepak bola Kalteng Putra Galih Sudaryono.
Marianus disanksi larangan bermain sebanyak lima kali, dengan rincian sekali karena mendapat kartu merah dan empat kali sanksi tambahan beserta denda Rp10 juta karena terbukti sengaja mendatangi dan menanduk pemain PSM Makassar Reva Adi Utama pada pertandingan PSM Makassar melawan Persipura Jayapura.
Sementara Galih Sudaryono dihukum larangan bermain di enam laga dan denda Rp10 juta karena terbukti sengaja menendang pemain PS Mojokerto Putra pada pertandingan Kalteng Putra melawan PS Mojokerto Putra.
Komdis juga menghukum panitia pelaksana pertandingan Persija Jakarta dengan denda Rp20 juta karena menyalakan suar atau flare pada pertandingan Persija Jakarta melawan Arema FC.
Lalu, panpel Persija wajib ganti rugi atas kerusakan mobil SNG dari stasiun TV pemilik hak siar Liga Indonesia karena dilempar pendukung Persija.
Kemudian, panitia pelaksana pertandingan Persegres Gresik United disanksi larangan bermain tanpa penonton pada pertandingan Persegres Gresik United melawan Persija Jakarta, tanggal 1 Juli 2017.
Mereka pun didenda Rp20 juta karena terbukti menyalakan mercon, masuk ke dalam lapangan pertandingan dan membakar papan reklame pada pertandingan Persegres Gresik United melawan Persela Lamongan.
Panpel Persegres diwajibkan melakukan ganti rugi atas kerusakan papan reklame tersebut. (Antara)
Menanduk dan Menendang Lawan, Dua Pemain Ini Disanksi PSSI
Syaiful Rachman Suara.Com
Kamis, 08 Juni 2017 | 07:47 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Siapa D'Leanu Arts? Pemain Keturunan Gombong dalam Daftar Naturalisasi di Meja Yunus Nusi
23 November 2024 | 19:16 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI