Suara.com - Ezra Walian telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) usai dirinya disumpah di gedung Kanwil Kemenkumham, Jakarta Timur, Kamis (18/5/2017). Namun, status Ezra bisa dicabut jika yang bersangkutan melakukan tindakan yang dilarang oleh undang-undang yang berlaku.
"Ezra statusnya bisa dicabut jika syarat yang diajukan tidak sah dan itu akan menggugurkan status kewarganegaraannya. Jika syarat dasar tidak benar maka akan dibatalkan. Contohnya adalah jika yang bersangkutan melakukan tindakan pidana atau mempunyai kewarganegaraan ganda," kata kepala kanwil Kemenkumham Jakarta, Endang Sudirman.
Endang juga menambahkan permohonan WNI Ezra dikabulkan lantaran ia berprestasi di bidang olahraga. Kehadiran Ezra dianggap bisa meningkatkan motivasi dan semangat WNI lainnya agar lebih berprestasi.
Oleh karena itu, Presiden RI Joko Widodo langsung mengabulkan permohonan pesepakbola berusia 19 tahun itu. Diharapkan Ezra mampu memberikan prestasi bagi Indonesia.
Baca Juga: Hadapi Bali United, Teco Pertajam Lini Depan Persija
"Ezra ini ada di sepakbola dan dia mau jadi WNI. Presiden kemudian memberikan apresiasi dan mengabulkan permohonan WNI sehingga dia berhak menyandang status kewarganegaraan," tambah Endang.
Usai dilantik, Ezra akan bergabung bersama dengan pemain timnas U-22 lainnya di Bali untuk mengikuti pemusatan latihan pada 22-28 Mei mendatang. Di Pulau Dewata tersebut, skuat asuhan Luis Milla akan mengagendakan beberapa pertandingan uji coba.