Suara.com - Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan hukuman larangan bermain dalam tiga pertandingan lanjutan Liga 1 bagi pemain PS TNI, Manahati Lestusen. Tidak hanya itu, gelandang yang juga bisa bermain sebagai bek tersebut dijatuhi denda Rp10 juta.
Dikutip dari situs resmi PSSI, Jumat (19/5/2017), keputusan tersebut diterbitkan setelah mengadakan persidangan untuk keempat kalinya pada, Kamis (18/5/2017), yang juga menghasilkan 11 putusan lainnya.
Keputusan yang bersifat sementara dari komisi tersebut, diterbitkan akibat aksi Manahati yang mencekik pemain PSM Makassar, Marc Anthony Klok saat PS TNI menjamu PSM di Stadion Pakansari, Cibinong, Jawa Barat, 15 Mei lalu.
Aksi Lestusen itu terjadi selepas pemain tim nasional itu mendapat ganjalan keras dari Zulkifli Syukur jatuh dan dipaksa berdiri oleh Klok. Akan tetapi reaksi Lestusen pada Klok yang melesakkan tangannya ke leher Klok yang langsung terkapar, akhirnya merugikan dirinya sendiri.
Baca Juga: Cech: Arsenal Tidak Boleh Remehkan Liga Europa
Sebelum aksi cekikannya itu, Manahati juga tersandung kasus setelah menantang wasit.
Sidang Komdis yang dipimpin langsung oleh Ketua Komdis Asep Edwin, lalu ada Wakil Ketua Umar Husin, dan para anggota yakni Yusuf Bachtiar, Dwi Irianto dan Eko Hendro Prasetyo, akhirnya memutuskan hukuman kepada Lestusen.
Ini 12 Keputusan Sidang Komisi Disiplin PSSI, Kamis (18/5/2017):
1. Putusan Sementara terhadap pemain PS. TNI Sdr. Manahati Lestusen dikenakan sanksi 3 kali larangan bermain pada kompetisi Liga 1 tahun 2017 dan denda Rp. 10.000.000,- karena mencekik pemain PSM Makassar Sdr. Marc Anthony Klok.
2. Putusan Sementara terhadap pemain Mojokerto Putra Sdr. Indra Setiawan dikenakan sanksi 3 kali larangan bermain pada kompetisi Liga 2 tahun 2017 dan denda Rp. 10.000.000,- karena dengan sengaja mengangkat kaki terlalu tinggi hingga mengenai pemain Persik Kediri Sdr. Febly Gushendra.
Baca Juga: Ini Identitas Korban Meninggal Tabrakan Maut Tol Cipularang
3. Pemain Persipura Jayapura Sdr. Boaz Salossa dikenakan sanksi berupa larangan bermain di liga 1 sebanyak 2 (dua) kali karena melakukan protes berlebihan terdapat Asisten Wasit 2.
4. Pemain Perseru Serui Sdr. Moch. Zawnuri dikenakan sanksi berupa larangan bermain di liga 1 sebanyak 5 (lima) kali dan denda Rp. 10.000.000,- karena menyikut pemain PSM Makassar Reinaldo Ellias Da Costa.
5. Pelatih PBFC Dragan Djukanovic dikenakan sanksi berupa larangan mendapingi tim sebanyak 2 (dua) kali dan denda 10.000.000,- karena keluar dari area teknik dan melakukan protes berlebihan terhadap wasit.
6. Panitia Pelaksana Pertandingan Persela Lamongan dikenakan sanksi denda Rp. 10.000.000,- karena penonton menyalakan flare.
7. Panitia Pelaksana Pertandingan PS. Bangka dikenakan sanksi denda Rp. 10.000.000,- karena penonton PS. Bangka melakukan pelemparan botol ke bench 757 Kepri.
8. Panitia Pelaksana Pertandingan Mojokerto Putra dikenakan sanksi denda Rp. 10.000.000,- karena penonton melakukan pelemparan botol ke bench Kalteng Putra.
9. Panitia Pelaksana Pertandingan Persipur Purwodadi dikenakan sanksi denda Rp. 15.000.000,- karena penonton masuk hingga sentel ban dan melakukan pelemparan ke arah bench pemain Persis Solo.
10. Tim Persis Solo dikenakan sanksi denda Rp. 10.000.000,- karena supporter Persis Solo masuk ke dalam lapangan untuk melakukan selebrasi gol.
11. Panitia Pelaksana Pertandingan Persibas Banyuwangi dikenakan sanksi denda Rp. 10.000.000,- karena penonton yang tidak teridentifikasi menyalakan flare.
12. Panitia Pelaksana Pertandingan Persebaya Surabaya dikenakan sanksi denda Rp. 15.000.000,- karena supporter menyalakan flare.