Cekik Pemain PSM, Manahati Lestusen Diskors Tiga Pertandingan

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Jum'at, 19 Mei 2017 | 05:55 WIB
Cekik Pemain PSM, Manahati Lestusen Diskors Tiga Pertandingan
Pemain PS TNI Manahati Lestusen (kanan) berebut bola dengan pemain PSM Makassar Arfan (kiri) dalam lanjutan Liga 1 yang berkesudahan 1-2 di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (15/5). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

4. Pemain Perseru Serui Sdr. Moch. Zawnuri dikenakan sanksi berupa larangan bermain di liga 1 sebanyak 5 (lima) kali dan denda Rp. 10.000.000,- karena menyikut pemain PSM Makassar Reinaldo Ellias Da Costa.

5. Pelatih PBFC Dragan Djukanovic dikenakan sanksi berupa larangan mendapingi tim sebanyak 2 (dua) kali dan denda 10.000.000,- karena keluar dari area teknik dan melakukan protes berlebihan terhadap wasit.

6. Panitia Pelaksana Pertandingan Persela Lamongan dikenakan sanksi denda Rp. 10.000.000,- karena penonton menyalakan flare.

7. Panitia Pelaksana Pertandingan PS. Bangka dikenakan sanksi denda Rp. 10.000.000,- karena penonton PS. Bangka melakukan pelemparan botol ke bench 757 Kepri.

8. Panitia Pelaksana Pertandingan Mojokerto Putra dikenakan sanksi denda Rp. 10.000.000,- karena penonton melakukan pelemparan botol ke bench Kalteng Putra.

9. Panitia Pelaksana Pertandingan Persipur Purwodadi dikenakan sanksi denda Rp. 15.000.000,- karena penonton masuk hingga sentel ban dan melakukan pelemparan ke arah bench pemain Persis Solo.

10. Tim Persis Solo dikenakan sanksi denda Rp. 10.000.000,- karena supporter Persis Solo masuk ke dalam lapangan untuk melakukan selebrasi gol.

11. Panitia Pelaksana Pertandingan Persibas Banyuwangi dikenakan sanksi denda Rp. 10.000.000,- karena penonton yang tidak teridentifikasi menyalakan flare.

12. Panitia Pelaksana Pertandingan Persebaya Surabaya dikenakan sanksi denda Rp. 15.000.000,- karena supporter menyalakan flare.

Baca Juga: Cech: Arsenal Tidak Boleh Remehkan Liga Europa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI