Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Namun dua pesepakbola asal Jakarta enggan memberikan komentar soal vonis soal Ahok.
Saat ini Ahok telah ditahan di Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Ahok ditahan setelah dinyatakan bersalah dalam kasus penodaan agama. Vonis dua tahun ini lebih berat dari tuntutan jaksa.
Padahal, sebelumnya, jaksa hanya menjerat Ahok dengan dakwaan salah satu pasal alternatif, pasal 156 KUHP. Meski berita itu mendapat respon luas masyarakat namun dua pesepakbola asal Jakarta enggan berkomentar soal vonis Ahok.
Pemain Arema FC Adam Alis yang merupakan warga Jakarta mengaku hal tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan karier dirinya di sepak bola. "Wah, kalau itu beda jalur mas. Saya gak mau komentar," kata Adam Alis kepada suara.com.
Baca Juga: Advocaat Kembali Ditunjuk Latih Timnas Belanda
Sama halnya dengan Adam, Arthur Irawan pemain Persija Jakarta enggan tanggapi kasus Ahok. Pasalnya, dia enggan memberi tanggapan masala-masalah yang berbau politik. "Wah kalau masalah ini politik, saya gak mau komen. Kirain apa gitu hehe," ujar Arthur.