Dapat Restu dari BOPI, PT LBI Masih Terkendala Soal Ini

Kamis, 13 April 2017 | 15:59 WIB
Dapat Restu dari BOPI, PT LBI Masih Terkendala Soal Ini
CEO PT LIB Risha Adi Widjaya (kiri) dan Direktur Utama PT LIB Berlinton Siahaan (kedua kiri) bertemu Ketum BOPI Noor Aman (kedua kanan) [Suara.com/Adie Prasetyo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Liga Indonesia Baru (LIB) telah mendapatkan restu dari Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) untuk menggelar Liga 1 dan 2. Namun, PT LIB masih memiliki kendala karena ada beberapa pemain asing yang belum memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

"Yang kurang antara lain karena waktu yang membutuhkan proses, seperti KITAS belum sepenuhnya terjawab. Jadi ada beberapa pemain asing yang dalam proses mengurus KITAS," kata Noor Aman di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kamis (13/4/2017).


Ketua Umum BOPI Noor Aman mengatakan pemain asing tidak memiliki KITAS dilarang untuk tampil membela klubnya di Liga 1. Oleh karena itu dia ingin pemain yang bersangkutan segera menyelesaikan hal tersebut.

"Kita bersepakat pemain asing yang belum punya Kitas tak boleh bermain," tambahnya.

Oleh karenanya, BOPI memberikan waktu hingga satu bulan ke depan kepada para pemain asing menyelesaikan KITAS tersebut. Jika tidak, pemain yang bersangkutan dilarang main.

Namun, BOPI juga memberikan keringanan jika pengurusan KITAS tak juga selesai dalam satu bulan. Itu karena PT LIB masih sibuk mengurus hal lain karena memang baru saja terbentuk.

"Sebenarnya kami kasih waktu 1 bulan. Insya Allah itu bisa selesai. Jadi proses pengurus barunya masih sibuk jadi akan sedikit terlambat. Konsekuensinya tak boleh main. Sebelum ada KITAS mereka tak boleh main," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI