Langgar Aturan Anti Doping, City Didenda Rp582 M

Syaiful Rachman Suara.Com
Jum'at, 17 Februari 2017 | 05:55 WIB
Langgar Aturan Anti Doping, City Didenda Rp582 M
Manajer Man City Josep Guardiola berbicara dengan dua pemainnya [AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Manchester City didenda 35000 poundsterling atau setara dengan Rp582 miliar dan mendapat peringatan untuk sikap mereka di masa yang akan datang setelah mengakui melanggar peraturan-peraturan anti-doping, kata FA dalam pernyataannya pada Kamis.

City didakwa karena gagal memastikan informasi-informasi "keberadaan-keberadaan klub" akurat. Tidak ada detail lebih lanjut yang diberikan.

Pasal 14 dari peraturan anti-doping FA mewajibkan semua klub untuk menyediakan, sesuai permintaan, tanggal-tanggal latihan, waktu diawali dan diakhirinya, di mana latihan berlangsung, dan alamat-alamat menginap para pemain.

"Ini juga merupakan pelanggaran terhadap Pasal 14 klub jika informasi yang terkandung dalam laporan-laporan ini awalnya tidak akurat atau tidak diperbarui klub saat dibutuhkan untuk menjaganya tetap akurat," demikian ditetapkan oleh peraturan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI