Proses Naturalisasi Pemain Ajax Ini Tinggal Tunggu Putusan Jokowi

Jum'at, 13 Januari 2017 | 17:18 WIB
Proses Naturalisasi Pemain Ajax Ini Tinggal Tunggu Putusan Jokowi
Pemain muda Ajax Amsterdam, Ezra Walian (kiri), berfoto bersama striker timnas Indonesia yang juga hasil naturalisasi, Irfan Bachdim [Intagram@ezrawalian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Proses naturalisasi pemain Ajax Amsterdam junior atau Jong Ajax, Ezra Walian, sudah memasuki tahap akhir. Itu seperti disampaikan Kepala Komunikasi Publik Kemenpora Gatot S. Dewa Broto.

Gatot menyampaikan, surat naturalisasi sudah dikirimkan ke Istana Negara. Proses kepindahan kewarganegaraan Ezra hanya tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo.

"Suratnya sudah ke meja presiden. Bahwa surat dari Menkumham sekarang sudah ada di presiden," kata Gatot di Gedung Kemenpora, Jumat (13/1/2017).

Gatot menjelaskan mekanisme proses naturalisasi Ezra. Nantinya, setelah Jokowi menyetujui, akan diproses ke DPR. Setelah dari DPR kemudian dikembalikan lagi kepada Jokowi.

Baca Juga: Pemainnya Dibajak Bali United, Sriwijaya Bakal Ajukan Gugatan?

"Jika beliau setuju akan dikirim ke ketua DPR dan dilanjutkan kepada Komisi II. Setelah dibahas kemudian akan langsung dikembalikan ke presiden, dikukuhkan baru turun ke Kemenpora, lalu PSSI," tambahnya.

Proses naturalisasi Ezra bisa dibilang cepat. Pasalnya, pemain berusia 19 tahun tersebut dipersiapkan untuk berlaga bersama tim nasional Indonesia di SEA Games 2017.

"Kalau ditanya prosesnya kami belum tahu bisa cepat atau lama. Karena Menpora sudah tanda tangan berarti ada kesungguhan dan beliau berharap agar secepatnya agar tidak terlambat untuk didaftarkan ke SEA Games," jelas Gatot.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI