Suara.com - Kompetisi Torabika Soccer Championship (TSC) 2016 resmi berakhir dan jumlah denda yang masuk ke Komisi Disiplin selama kejuaraan tersebut berlangsung menembus angka yang fantastis yaitu Rp3 miliar.
"Memang benar. Angkanya cukup fantastis," kata CEO PT Gelora Trisula Semesta (GTS) Djoko Driyono selaku operator kompetisi di Jakarta, Rabu.
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PSSI itu menjelaskan jumlah denda yang terkumpul tersebut merupakan akumulasi dari 18 tim yang berlaga pada kompetisi yang dengan sistem tanpa ada promosi dan degradasi itu.
Berdasarkan keterangan dari Djoko Driyono, dari 18 yang berlaga pada kompetisi yang akhirnya prestasi tertinggi ditempati oleh Persipura Jayapura ini, tim asal Ibu Kota Jakarta yaitu Persija merupakan tim yang paling banyak mendapatkan denda yang ditetapkan Komdis.
"Untuk yang terbesar memang Persija. Besarannya antara Rp500-600 juta," kata pria yang juga menjabat sebagai CEO PT Liga Indonesia itu.
Denda yang diterima tim berasal dari banyak hal mulai dari kartu merah dan kartu kuning yang diterima pemain hingga masalah suporter. Khusus suporter menyangkut kerusuhan hingga menyalakan flare maupun petasan saat pertandingan berlangsung.
Meski jumlah denda yang ada cukup tinggi, Djoko Driyono menjelaskan jika masalah pembayaran tidak menjadi kendala. Semua tim yang mendapatkan denda bisa menyelesaikan sesuai dengan aturan maupun jumlah yang telah ditetapkan oleh Komdis.
"Tidak sulit untuk menarik denda. Masing-masing tim mendapatkan hak komersial. Disitulah pembayaran denda akan diambil. Uang yang ada pada kami ditahan dan selanjutnya untuk membayar denda," kata pria asal Ngawi, Jawa Timur, itu.
Demi mendapatkan penjelasan terkait penyelesaian pembayaran denda masing-masing tim, kata Djoko, nantinya akan disampaikan secara terbuka kepada semua anggota pada Rapat Umum Pemegang Saham (RPUS) PT GTS pada pertengahan Januari 2017. (Antara)
Wow, Denda yang Masuk ke Komisi Disiplin TSC Tembus Rp3 M
Syaiful Rachman Suara.Com
Rabu, 21 Desember 2016 | 21:15 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Australia Bikin RUU Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Jika Dilanggar Dendanya Mencapai Rp500 Miliar
21 November 2024 | 16:46 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI