Wow! Ronaldo Raup Pendapatan Rp3,2 T pada 2015

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Jum'at, 09 Desember 2016 | 20:58 WIB
Wow! Ronaldo Raup Pendapatan Rp3,2 T pada 2015
Gaya selebrasi striker Real Madrid, Cristiano Ronaldo, usai mencetak gol keduanya ke gawang Atletico Madrid, Sabtu (19/11/2016) [AFP/Gerard Julien]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perusahaan manajemen Cristiano Ronaldo merilis catatan pendapatan mega bintang Real Madrid tersebut pada tahun 2015. Striker dan kapten tim nasional Portugal itu tercatat meraup pendapatan 227,3 juta euro (sekitar Rp3,2 triliun).

Data tersebut dirilis setelah Ronaldo dituduh melakukan penggelapan pajak oleh otoritas Spanyol. Dalam tuduhan itu, Ronaldo dikabarkan menyembunyikan 150 juta euro terkait hak citranya di Kepulauan Virgin Britania Raya.

Gestifute, perusahaan yang dijalankan agen Ronaldo, Jorge Mendes, mengatakan data yang dirilis tersebut sebelumnya dikirim ke petugas perpajakan Spanyol.

Dalam dokumen tersebut, Ronaldo tercatat mendapatkan pendapatan 23,5 juta euro yang didapatnya di Spanyol, dan sekitar 203,7 juta euro datang dari luar Spanyol.

Baca Juga: Ingin Nonton Final Piala AFF di Pakansari, Siapkan Duit Lebih

"Dokumen ini menegaskan jika Badan Perpajakan Spanyol mengetahui semua aset dan pendapatan dari Cristiano Ronaldo. Mulai sekarang, Ronaldo tidak akan membuat pernyataan apapun mengenai masalah ini," tulis dalam pernyataan di dokumen tersebut.

"Seperti diberitakan beberapa hari ini, Ronaldo sangat taat pajak dari awal karier profesionalnya di semua negara yang dia tinggali, dan belum serta tidak pernah memiliki masalah apapun dengan otoritas pajak salah satu dari negara tersebut."

"Komunikasi ini, yang mana tidak diharuskan dalam hukum, menjadi bukti yang tak terbantahkan bahwa Cristiano Ronaldo dan perwakilannya memiliki itikad baik untuk bekerja sama dengan otoritas berwenang guna menjunjung semangat transparansi dan sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya. (ESPN)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI