Suara.com - Direktur Klub PSM Makassar, Sumirlan, masuk daftar sebagai bakal calon (balon) anggota Exco pada Kongres PSSI di Makassar, Sulawesi Selatan, 17 Oktober mendatang.
Sumirlan di Makassar, Minggu, mengatakan terpilih atau tidaknya sebagai anggota Expo periode 2016-2020 di kongres bukan menjadi soal yang penting. Baginya yang utama adalah persepakbolaan nasional bisa lebih berjaya ke depan.
"Alhamdulillah, masih ada yang percaya dengan saya sehingga direkomendasikan sebagai bakal calon dalam anggota Exco. Tapi kita akan lihat ke depan karena yang nantinya urus PSSI memang harus punya komitmen dan dedikasi tinggi dalam memajukan sepakbola Indonesia," jelasnya.
Nama Sumirlan masuk bersama beberapa sosok lain yang juga sebagai balon seperti Very Mulyadi, Gusti Randa, Joko Driyono, Pieter Tanuri, Yunus Nusi, Ferry Paulus, Yoyok Sukawi serta Umuh Muchtar.
Selanjutnya ada pula Gede Widiade, David Sulaksmono, Johar Ling Eng, Marzuki, Gatot Dr Hidayat, Peter Kalakmabin, Herdiat, Juni A Rachman, Muddai Maddang, Refrizal, Papat Yunisal, Dwi Iriyanto, Jackson Kumaat, Maurice Tuguis, Achsanul Kosasih hingga Ari Suted.
"Apakah saya nanti duduk sebagai Exco atau tidak, itu bukan masalah. Saya hanya berharap para pengurus PSSI nanti memang memiliki kapabilitas yang tinggi dalam memajukan persepakbolaan tanah air," ujarnya.
Sementara itu, pihaknya mengaku bangga dengan kepastian tuan rumah kongres biasa yang akan menentukan ketua umum, wakil ketua umum dan Exco PSSI.
Mantan kapten PSM era 1980-an itu juga mengapresiasi pengurus PSSI pusat lantaran mengabulkan permintaan manajemen Juku Eja menjadi tuan rumah dalam kongres tersebut.
Berdasarkan agenda yang telah ditetapkan melalui surat keputusan (SK), maka seluruh peserta akan check-in di salah satu hotel di Makassar pada 16 Oktober 2016. Selanjutnya akan keluar atau check-out pada 18 Oktober mendatang.
Pihaknya juga mengaku akan segera menyiapkan segala keperluan termasuk dalam hal pembentukan kepanitian lokal untuk mendukung panitia pusat demi menyukseskan agenda besar tersebut.