Suara.com - Pemain sayap Persiba Balikpapan asal Papua, Oktovianus Maniani mengundurkan diri dari Tim Beruang Madu. Ia mundur setelah diterima menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jayapura.
"Kami umumkan bahwa Okto kami lepas dari statusnya sebagai pemain Persiba atas keinginannya sendiri, sebab Okto diterima menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)," ungkap pelatih Persiba Jaino Matos di Balikpapan, Kamis (25/8/2016).
Meski kehilangan seorang gelandang hebat, Persiba tak keberatan. Menurut Matos, Persiba juga sudah membekali Okto dengan surat-surat yang diperlukan pemain tim nasional itu, seperti surat pelepasan status pemain Persiba dengan dasar surat pengunduran diri dari yang bersangkutan.
Entrenador Matos menambahkan, Jumat ini Okto segera pulang ke Jayapura dan memulai karir barunya sebagai pegawai negeri sipil atau PNS.
Karir Okto sebagai pemain sepakbola sesungguhnya cukup cemerlang. Pemain kelahiran 27 Oktober 1990 ini adalah pemain nasional mulai dari U-15, U-17, dan U-23 dengan prestasi finalis Piala AFF.
Stamina yang prima dan teknik yang mumpuni membuat Okto tidak pernah menganggur. Ketika sepakbola Indonesia vakum sebab sanksi FIFA, Okto bermain ke luar negeri, ke Timor Leste. Okto bahkan mencoba berakting dan main sinetron dengan memerankan dirinya sendiri di sinetron Tendangan si Madun yang ditayangkan SCTV 2015 silam.
"Ya hidup ini punya banyak pilihan-pilihan," senyum Matos.
Menurut entrenador asal Brasil ini, Okto banyak berkontribusi buat Persiba. Namun demikian, sepeninggalnya, kesempatan terbuka bagi pemain seperti Rahel, Siswanto, Heri, Aziz, Rahman, untuk menunjukkan kualitas mereka.
"Pemain datang dan pergi itu biasa. Menyatukan mereka menjadi satu tim itu yang tidak mudah," kata Matos. (Antara)
Pilih Jadi PNS, Okto Maniani Tinggalkan Persiba
Reky Kalumata Suara.Com
Jum'at, 26 Agustus 2016 | 03:01 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Real Count KPU: Anak Jenderal Kamerun Bio Paulin Terancam Gagal, Okto Sebelas Dua Belas
16 Februari 2024 | 10:46 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI