Masalah Insiden Pertandingan, Kemenpora Surati Operator ISC

Selasa, 09 Agustus 2016 | 23:48 WIB
Masalah Insiden Pertandingan, Kemenpora Surati Operator ISC
Ilustrasi sepakbola. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga menyurati operator Indonesia Soccer Championship, PT Gelora Trisula Semesta (GTS) terkait dengan penanganan insiden pertandingan dalam turnamen tersebut.

Surat dengan nomor 737/D.IV/VIII/2016 yang langsung ditujukan kepada Direktur Utama PT GTS dan dikirimkan hari ini, dipicu oleh insiden dalam salah satu rangkaian pertandingan lanjutan Indonesia Soccer Champhionship (ISC) - B antara PSS Sleman melawan Persinga Ngawi di Stadion Maguwoharjo, Yogyakarta yang diwarnai kericuhan.

"Sebagaimana kita ketahui, pada tanggal 7 Agustus 2016, telah berlangsung pertandingan antara PSS Sleman melawan Persinga Ngawi yang diwarnai kericuhan, sebagai akibat dari insiden tersebut, kami mengirimkan surat pada operator," kata Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Gatot S Dewa Broto, dalam keterangannya, Selasa.

Saat dihubungi, Gatot menjelaskan tujuan pengiriman surat tersebut semata-mata dengan harapan agar operator ISC (PT GTS) terus melakukan evaluasi dan pembenahan bagi perbaikan kompetisi.

"Dan juga untuk menumbuhkan kepercayaan publik bagi adanya pertandingan sepakbola yang berkualitas, aman dan berlangsung secara fair play," ujar Gatot.

Dalam surat tersebut, Kemenpora menyampaikan sikapnya terhadap insiden yang terjadi di Stadio Maguwoharjo sebagai berikut: Pertama, Kemenpora menyatakan prihatin terhadap insiden tersebut dan meminta kepada PT GTS sebagai penanggungjawab kompetisi ISC untuk melakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku sesuai dengan Regulasi ISC.

Kedua, meminta PT GTS untuk bertanggungjawab terhadap insiden tersebut sesuai dengan ruang lingkup tanggungjawab yang dimilikinya tersebut dalam Regulasi ISC yang selain disebut bahwa PT GTS bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan dan pelaksanaan ISC sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya, juga disebutkan tentang kewajiban integritas klub yang berpartisipasi dalam ISC.

"Tanggungjawab klub yang berpartisipasi, terhadap tingkah laku pemain, official, personil, penonton serta setiap orang dalam tugasnya di pelaksanaan ISC dan lain sebagainya," tuturnya.

Ketiga, meminta PT GTS untuk menyampaikan laporan secara lengkap penanganan insiden tersebut kepada Menteri Pemuda dan Olahraga paling lambat tanggal 18 Agustus 2016. Permintaan ini didasarkan pada rekomendasi yang telah diterbitkan oleh Kemenpora No. 1093/MENPORA/IV/2016 tertanggal 28 April 2016 lalu.

Dalam rekomendasi tersebut, Kemenpora mensyaratkan penyelenggara turnamen untuk mematuhi: (a.) Komitmen tentang reformasi total persepakbolaan nasional; (b.) Kepatuhan terhadap UU SKN, FIFA Club Licensing Regulation, AFC Club Licensing Regulation dan PSSI Club Licensing Regulation; dan (c.) Konsisten menerapkan Good Corporate Governance pada semua level kompetisi (ISC-A, ISC-B, ISC-A U-21, Piala Nusantara dan Piala Soeratin U-17).

Keempat, Kemenpora meminta PT GTS tidak hanya mengkonsentrasikan keamanan pada kategori big match atau high risk match saja yang terjadi pada ISC-A saja, tetapi juga harus memberikan pengamanan dan pengawasan yang serupa untuk kategori apapun termasuk ISC-B.

Hal tersebut juga sekaligus mengkritisi hal yang sudah diputuskan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga pada tanggal 27 Juni 2016 bersama PT GTS terhadap tindak lanjut penyelesaian insiden kerusuhan di GBK pada tanggal 24 Juni 2016 saat berlangsung pertandingan antara Persija melawan Sriwijaya FC yang tertera dalam surat No. 170/GTS/VII/2016.

Pada butir tiga surat, disebutkan bahwa untuk menjamin kejadian serupa baik keributan maupun kerusuhan tidak terjadi lagi, GTS akan mengambil alih fungsi koordinasi keamanan terhadap pertandingan-pertandingan di ISC 2016 yang termasuk dalam kategori big match atau high risk match dengan melakukan koordinasi langsung dengan kepolisian serta klub yang bersangkutan untuk menjamin pelaksanaan pertandingan berjalan sesuai dengan aspek safety dan security pertandingan sepakbola. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI