Suara.com - Lionel Messi telah dinyatakan bersalah atas penggelapan pajak oleh pengadilan Spanyol. Namun demikian, Presiden La Liga Javier Tebas menegaskan bahwa dia tidak menganggap bintang Barcelona ini penjahat.
Messi telah divonis bersalah atas kasus penggelapan pajak oleh pengadilan di Spanyol mencapai 4,1 juta euro atau setara Rp 59 miliar. Dia divonis hukuman penjara 21 bulan beserta denda sebesar 2 juta Euro
Namun, Messi kemungkinan tidak akan dipenjara karena dalam hukum di Spanyol, hukuman kurungan kurang dari dua tahun bisa menjalani hukuman percobaan dengan catatan belum pernah mempunyai catatan kriminal.
Klub Barca telah menggalang dukungan bagi Messi diantara fansnya lewat kampanye di media sosial. Namun usaha itu mendapatkan kritikan karena mereka merasa klub terang terangan mendukung sebuah pelanggaran.
Tebas pun sempat diminta pendapatnya soal Messi untuk melanjutkan bermain di Spanyol meskipun ada konflik hukuman. Namun dia menegaskan bahwa tidak ada masalah baginya untuk Messi tetap berkarir di Barca.
"Saya sudah bicara tentang Messi - Saya tidak menganggap dia seorang penjahat dan saya senang dengan dia tinggal di La Liga," kata Tebas.
"Masih ada pilihan bagi pemain dan kami harus menunggu keputusan akhir." (Scoresway)
Presiden La Liga Tak Anggap Messi Penjahat
Reky Kalumata Suara.Com
Kamis, 14 Juli 2016 | 05:45 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pantesan Jago, Dua Pemain Timnas Indonesia Ini Pernah Dilatih Mantan Kapten Barcelona
22 November 2024 | 15:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI