Polda Metro Jaya akan mendorong Persatuan Persepakbolaan Seluruh Indonesia (PSSI) untuk menjatuhkan sanksi keras kepada Persija Jakarta terkait insiden kerusuhan suporter The Jakmania di Stadion Utama Gelora Bung Karno, pada Jumat (24/6/2016) lalu. Akibat dari kerusuhan tersebut seorang anggota polisi Brigadir Hanafi mengalami geger otak karena dikeroyok suporter The Jakmania.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Awi Setiyono mengatakan rencananya PSSI akan melakukan sidang darurat untuk mengevaluasi terkait insiden kerusuhan di GBK pada Senin (27/6/2016) besok.
"Ini juga menjadi anev (Analisis dan Evaluasi) pimpinan, setelah acara kita juga konsolidasi, kita juga sudah siapkan bahan-bahan menyampaikan kepada PSSI. PSSI juga sudah merespon, kelihatannya Senin ini akan melakukan sidang darurat akan menentukan terkait dengan perssija ini akan dijatuhi sanksi apa. itu urusan PSSi. Kita akan mendukung itu. kita akan mendorong," kata Awi di Polda Metro Jaya, Minggu (26/6/2016).
Dikatakan Awi, jika pihak kepolisian telah sebelumnya telah memberikan rekomendasi agar pertandingan tersebut tidak dihadiri oleh kedua suporter. Pasalnya, kata Awi, berdasarkan informasi dari pihak intelejen, pertandingan tersebut akan berpotensi terjadi kerusuhan
"Rekomendasi kita banyak, kita tidak memperbolehkan bermain di lapangan. main tanpa penonton, itu semua informasi dari intelejen," katanya.
Menurut Awi, kejadian kerusuhan yang dilakukan suporter The Jakmania tidak bisa lagi ditolerir. Sebab, kata dia, kerusuhan tersebut telah mencederai dunia persepakbolaan di tanah air. Terlebih, lanjut Awi ada enam anggota polisi yang menjadi korban kerusuhan tersebut.
"Sudah menjadi evaluasi yang serius, kejadian ini kita tidak tolerir. Kekerasan the Jakmania ini mencederai dunia persepakbolaan tentunya mencederai kita juga, memang korbannya dari kita," kata Awi.
Terkait insiden kerusuhan tersebut, polisi telah menangkap tujuh pihak dari suporter The Jakmania. Satu orang berinisial J alias Oboi ditangkap karena diduga terlibat penyerangan terhadap anggota polisi yang berjaga di stadion GBK. Polisi juga telah menangkap enam suporter The Jakmania lainnya berinisial MR, R, I, S, A, dan AF. Mereka diduga menyebar ujaran kebencian (Hate Speech) saat terjadinya kerusuhan di stadion GBK melalui media sosial.