Suara.com - Pengadilan Barcelona mulai menggelar kasus penggelapan pajak yang melibatkan mega bintang Argentina dan juga Barcelona, Lionel Messi. Persidangan dimulai pada, Selasa (31/5/2016), siang waktu setempat.
Messi dituding telah merugikan negara Spanyol senilai jutaan euro. Namun demikian, Messi dan sang ayah, Jorge Horacio Messi, menolak tudingan tersebut, dan rencananya akan hadir di pengadilan Barcelona pada, Kamis (2/6/2016).
Pihak pengadilan sebelumnya memutuskan Messi mengetahui dan menyetujui pembentukan jaring "shell company"--perusahaan tidak aktif yang digunakan untuk berbagai manuver keuangan--yang diduga digunakan untuk menggelapkan pajak dari pemasukan melalui hak-hak citra.
Kantor pajak Spanyol pada 2013 menuding keduanya telah merugikan pemerintah sebesar 4,2 juta euro (sekitar Rp63,5 miliar) antara 2007 sampai 2009. Menurut kantor kejaksaan, yang mengajukan hukuman penjara sampai 22 bulan, pemasukan disembunyikan melalui beberapa shell company di Uruguay, Belize, Swiss, dan Inggris.
Messi dan ayahnya membayar lima juta euro kepada otoritas pajak sebagai pendekatan "korektif" setelah diselidiki secara formal pada Juni 2013.
Messi telah menjadi penduduk Barcelona sejak 2000 dan memiliki kewarganegaraan Spanyol sejak 2005. (Antara)