Suara.com - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengaku belum mengetahui terkait info penangkapan La Nyalla yang beredar di kalangan wartawan.
"Saya tidak tahu info itu, Dia (La Nyalla) lokasinya di mana saja saya juga tidak tahu," kata Sekretaris Jenderal PSSI Azwan Karim ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Info penangkapan Ketua PSSI tersebut tersebar melalui pesan singkat di kalangan para wartawan. Namun, PSSI belum mengetahui tujuan dan kebenaran info tersebut.
"Maksud info tersebut saya tidak mengetahui, tujuannya apa juga tidak paham," katanya.
Informasi yang beredar, La Nyalla sudah dijemput oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk ditahan.
Kejaksaan Agung berniat menjemput paksa Ketua Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattalitti di negara manapun tempat dirinya bersembunyi.
"Kenapa gak mungkin (jemput paksa), orang sudah tersangka saja atau saksi bisa dipaksa kalau penyidikan," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Arminsyah.
Kendati demikian, ia belum bisa memastikan di negara mana La Nyalla bersembunyi saat ini.
"Yang jelas kita akan terus memantaunya dengan koordinasi, terutama pihak intelijen dan imigrasi untuk melakukan pemantauan," ucapnya, menegaskan.
Apalagi, kata dia, informasinya paspornya dia akan habis. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur sampai sekarang masih menunggu kepulangan La Nyalla Matalitti dari luar negeri ke Indonesia.
"Saya selalu mengimbau agar La Nyala untuk patuh pada hukum," kata Kepala Kejati (Kajati) Jatim Maruli Hutagalung.
Ia menegaskan pihaknya tidak perlu menjemput La Nyalla dari Singapura, mengingat Indonesia belum memiliki perjanjian ekstradisi dengan negara tetangga tersebut.
"Kita tunggu saja dia pulang, toh nanti pulang apalagi paspornya sudah habis," imbuhnya.
Disebutkan, pihaknya sendiri belum mengetahui di mana keberadaan Ketua Umum PSSI itu. (Antara)
La Nyalla Ditangkap, PSSI: "Nggak Tahu"
Syaiful Rachman Suara.Com
Selasa, 03 Mei 2016 | 15:53 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Robert Indarto Diminta Uang Pengganti Rp1,9 T, Kuasa Hukum: Sampai Jual Kolor Tidak akan Lunas
24 Desember 2024 | 20:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI