Suara.com - Polres Kota Malang menindak tegas ratusan Aremania yang ikut dalam konvoi simpatik, namun tidak tertib aturan dan ketentuan yang diberlakukan panitia pelaksana, seperti wajib mengenakan helm dan kendaraan harus berstiker Arema, Minggu.
Kapolresta Malang, Jawa Timur, AKBP Decky Hendarsono, mengatakan Aremania (suporter Arema) peserta konvoi Aremania Simpatik Arema Juara yang tidak tertib tersebut dipinggirkan oleh petugas keamanan dari area konvoi.
Aremania yang dipinggirkan petugas itu, di antaranya adalah yang tidak menggunakan helm, membawa bendera dengan tongkat maupun tidak membawa surat kelengkapan kendaraan.
"Selain melakukan penertiban, personel kami juga melakukan pemeriksan untuk menjaga keamanan selama konvoi Aremania ini," katanya di sela pemantauan dan pemberangkatan konvoi Aremania di kawasan kantor Arema di Jalan Kertanegara Kota Malang.
Ia mengemukakan semua atribut bendera tidak diperkenankan dipasang menggunakan tongkat, karena dapat digunakan untuk melakukan perusakan sehingga tidak boleh dipasang. "Kami ingin konvoi ini bukan hanya tertib tetapi juga aman dan nyaman bagi pengendara lainnya," kata Decky.
Dalam pemeriksaan tersebut, personel kepolisian tidak hanya memeriksa pengguna kendaraan roda dua dan roda empat yang tertutup, tetapi juga memeriksa setiap pengguna mobil pikap dan truk untuk mengantisipasi adanya peserta konvoi yang membawa minuman keras atau senjata tajam yang dapat memicu tindakan kriminal.
Kapolresta yang terjun langsung melakukan penertiban terhadap ratusan Aremania tersebut, mengatakan peserta konvoi yang tidak menggunakan helm harus minggir, dan yang membawa bendera dengan tongkat harus dilepas.
Sementara itu, karena jumlah peserta konvoi yang cukup banyak (lebih dari 10 ribu orang) membuat konvoi dibagi menjadi dua gelombang, yakni berangkat dari kantor Arema di Jalan Kertanegara Kota Malang dan dari Stadion Kanjuruhan Kepanjen di Kabupaten Malang.
Para peserta konvoi yang rata-rata memakai motor roda dua tersebut relatif cukup tertib kendati ada beberapa yang masih belum menerapkan imbauan panitia untuk memakai helm saat mengikuti konvoi.
Rombongan besar dilepas oleh pemain dan pelatih Arema serta dua Kapolres, yakni Kapolresta Malang AKBP Decky Hendarsono dan Kapolres Malang AKBP Yudo Nugroho S.
Setelah menyusuri jalan-jalan protokol di wilayah Kota Malang, belasan ribu Aremania itu selanjutnya menuju Karangploso, Kabupaten Malang dan dilanjutkan ke Kota Batu melalui jalur utama.
Di Kota Batu, belasan ribu Aremania itu disambut oleh Kapolres Batu AKBP Leonardus Simarmata di kawasan Alun-alun Kota Batu. Satu mobil paling depan membawa piala juara Bhayangkara Cup 2016 dan didikuti oleh Aremania yang menaiki sepeda motor.
Saat sampai di alun-alun, bendera-bendera biru berlambang Singo Edan dikibarkan sambil menyanyikan lagu kebanggaan Aremania. Namun, ketika polisi menjumpai peserta konvoi yang membawa kayu atau bambu untuk bendera, polisi langsung mengambil kayu itu agar tidak mengganggu pengendara lain.
Setelah dilepas oleh Kapolres Batu, Aremania ini kembali melanjutkan perjalanan menuju ke Kota Malang melewati jalur utama di Jalan Diponegoro, Jalan Pattimura, dan Jalan Ir.Soekarno. Selanjutnya masuk Sengkaling (wilayah Kabupaten Malang) dan Tlogomas, Dinoyo hingga Stadion Kanjuruhan Kepanjen. (Antara)
Aparat Tindak Tegas Ratusan Aremania
Syaiful Rachman Suara.Com
Minggu, 17 April 2016 | 18:00 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Air Mata Mengalir: Momen Arema FC Serahkan Hadiah Piala Presiden ke Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan
08 Agustus 2024 | 20:58 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI