Nasib PSSI Segera Diputuskan, Jokowi Tetapkan Syarat

Rabu, 24 Februari 2016 | 20:45 WIB
Nasib PSSI Segera Diputuskan, Jokowi Tetapkan Syarat
Jokowi Tiba di Tanah Air
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan sejumlah prasyarat sebelum pembekuan terhadap Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dicabut.

"Kalah toh dicabut harus ada prasyarat, prasyarat reformasi harus ditegakkan dan Presiden betul-betul menekankan hal ini," kata Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu sore.

Ia baru saja diterima Presiden Jokowi bersama Ketua Komite Ad Hoc Reformasi PSSI Agum Gumelar dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk membicarakan nasib PSSI.

Menurut dia, ke depan reformasi harus tetap berjalan dengan akuntabilitas yang ditegakkan.

Pemerintah, kata dia, harus ada dalam bagian yang tidak terpisahkan secara struktural untuk mempermudahkan koordinasi dengan PSSI.

"Dan yang paling penting tadi Presiden menegaskan harus ada akuntabilitas, harus ada laporan yang riil kepada masyarakat sehingga mereka tidak disuguhi hiburan tapi juga mereka belajar bahwa ini adalah industri besar yang harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat itu sendiri," katanya.

Presiden Jokowi, kata Nahrawi, memberinya waktu 1-2 hari ke depan untuk segera mengumumkan keputusan nasib PSSI secara resmi.

"Dalam waktu 1-2 hari akan kami putuskan. Kalau enggak besok mungkin Jumat akan kami sampaikan seperti apa," katanya.

Pihaknya diberi kesempatan untuk mengkaji dari aspek hukum dan aspek politis termasuk kesepakatan-kesepakatan yang dulu pernah disampaikan oleh FIFA kepada Presiden Jokowi.

Nahrowi menegaskan pemerintah tidak ingin sanksi tersebut terus berlanjut.

"Kita ingin punya waktu yang panjang untuk menyiapkan Tim Indonesia berlaga di SEA Games maupun ASEAN Games," katanya.

Terkait prasyarat konkret pencabutan pembekuan PSSI, pihaknya baru saja akan merapatkannya setelah kembali dari Istana. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI