Suara.com - Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) mengklaim berperan menyelamatkan uang negara setelah terlibat dalam pengawasan ketat, cermat dan intensif di antaranya terkait sepak bola dengan berlandaskan regulasi standar linsensi klub profesional yang dikeluarkan FIFA.
Sekjen BOPI Heru Nugroho dalam keterangan pers yang diterima media di Jakarta, Jumat pagi menjelaskan, khusus untuk sepak bola selama ini pihaknya bertugas sesuai tupoksi dengan menindak klub yang tidak mempunyai akte pendirian PT, NPWP hingga yang mengemplang pajak. Begitu juga dengan soal kontrak dan gaji pemain.
"Kami berperan besar menertibkan klub-klub sepak bola profesional yang tidak punya NPWP dan mengemplang pajak. Selain itu, kami juga menjaga dan mengawasi hak-hak pemain yang terabaikan bahkan tertunggak sampai berbulan-bulan yang jumlahnya miliaran," katanya.
BOPI, kata dia, bahkan sangat tegas dengan tidak memberikan rekomendasi pertandingan selama persyarakatan profesional yang selama ini justru diabaikan oleh induk organisasi sepak bola Indonesia atau PSSI selama bertahun-tahun.
Tidak hanya itu, mantan staf khusus menpora era Roy Suryo menjelaskan selain fokus dengan sepak bola pihaknya juga melakukan fungsi pembinaan, pengembangan, pengawasan dan pengendalian terhadap setiap olahraga profesional di Indonesia yang selama ini kurang dijalankan dengan baik oleh KONI maupun KOI.
Selain sepak bola dalam hal ini Indonesia Super League (ISL), cabang olahraga profesional di Indonesia yang terus mendapatkan pantauan dari BOPI diantaranya adalah tinju, golf, muaythai, bola basket profesional dan liga voli profesional.
Meski BOPI dinilai telah berperan besar dalam olahraga profesional Indonesia, lembaga yang dipimpin Noor Aman ini direkomendasikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) untuk dibubarkan bersama dengan 13 lembaga non struktural lainnya dengan alasan tumpang tindih dan serta tidak mengedepankan efektivitas dan efisiensi.
Dengan alasan tersebut, kata Heru, pihak Kemenpan-RB terkesan dibuat-buat karena BOPI dinilai termasuk lembaga yang sangat efektif dan efisien dalam menjalankan tugas dan penggunakaan anggaran. Pada 2014 BOPI mendapatkan anggaran Rp1,5 miliar dan terserap Rp750 juta. Tahun berikutnya mendapatkan anggaran Rp1,38 miliar. Anggaran ini dinilai minim jika dilihat dengan banyaknya tugas.
"BOPI dibentuk dengan aturan yang jelas. Bila BOPI dibubarkan kami tak masalah. Itu hak prerogratif Presiden tentunya berdasarkan hasil telaah. Tapi, Negara juga harus melihat dalam kaca mata yang lebih luas. Betapa banyak uang negara yang terselamatkan lewat peran dan fungsi BOPI," kata Heru menerangkan.
Sementara itu, Kepala Komunikasi Publik Kemenpora Gatot S Dewa Broto menjelaskan pembubaran BOPI termasuk lembaga lainnya memang belum final karena masih akan dirapatkan lagi dengan pihak kementerian dalam rapat koordinasi khusus bersama dengan Menkopulkam. "BOPI sejauh ini sangat berperan besar menjalankan fungsi dan tugas pengawasan terhadap olahraga profesional di Indonesia. Bahkan sangat membantu tugas Kemenpora," katanya.
Selain BOPI, lembaga dibawah kendali Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang terancam dibubarkan adalah Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) yang baru saja terbentuk berdasarkan Keppres No 170 Tahun 2015 tertanggal 4 November 2015. (Antara)
BOPI Berperan Selamatkan Uang Negara
Syaiful Rachman Suara.Com
Jum'at, 29 Januari 2016 | 18:00 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI