Suara.com - Arema Cronus Indonesia Malang gagal melaju ke final Piala Jenderal Sudirman setelah dikalahkan Mitra Kukar dengan skor 2-3 dalam drama adu penalti leg kedua yang digelar di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, Minggu malam.
Kesempatan tendangan terakhir Mitra Kukar akhirnya diabaikan setelah penjaga gawang tim dari ranah Kalimantan itu mampu menggagalkan tendangan penalti Cristian Gonzales tepat berada dalam pelukannya.
Dari lima tendangan penalti Arema, hanya dua yang mampu membobol gawang Mitra Kukar yang dikawal Shahar Ginanjar, yakni eksekusi penalti Esteban Vuscarra dan Samsul Arif. Sementara tiga lainnya, yakni tendangan I Gede Sukadana, Hendro Siswanto dan Cristian Gonzales mampu dibaca Shahar.
Sedangkan empat tendangan penalti Mitra Kukar hanya satu yang gagal, yakni tendangan Rudolf Y Basna yang melenceng di sisi kanan gawang Kurnia Meiga. Sementara tendangan tiga pemain lainnya, yakni Patrick Dos Santos, Rodrigo Dos Santos dan Zulkifli Syukur dengan mudah menerobos gawang Kurnia Meiga.
Drama adu penalti harus dilakukan setelah dua kali 45 menit pertandingan normal, agregat gol kedua tim sama, yakni 3. Meski menang dengan skor 2-1, Arema tetap gagal melaju ke final karena pada leg pertama Arema tertinggal satu agregat gol.
Sebenarnya banyak peluang yang dimiliki Arema untuk menambah pundi-pundi golnya dan tidak perlu harus adu penalti. Meski hanya bermain dengan sembilan pemain, Mitra Kukar bernasib lebih baik dari Arema karena mampu melaju ke final, meski harus jatuh bangun untuk mengamankan gawangnya, terutama pada 15 menit menjelang pertandingan babak kedua berakhir.
Sejak "kick off" babak pertama, baik Arema maupun Mitra Kukar langsung bermain terbuka dan saling jual beli serangan. Permainan keras dan cepat membuat pemain kedua tim sering terlibat adu mulut maupun fisik dan puncaknya pada menit ke-14, wasit menunjuk titik putih penalti setelah Esteban Viscarra dijatuhkan Arthur Cunna di kotak terlarang.
Cristian Gonzales yang dipercaya mengeksekusi penalti dengan sempurna membobol gawang Shahar pada menit ke-15. Skor pun berubah menjadi 1-0.
Tak lama setelah kebobolan 0-1, Mitra Kukar terus berupaya melancarkan serangan, namun adu fisik antara Antoni J Mossi (Arema) dengan Abdul Gamal membuat wasit Dodi Permana mengeluarkan dua kartu merah sekaligus untuk kedua pemain tersebut pada menit ke-24.
Skor 1-0 itu tidak lama kemudian berubah menjadi 1-1 setelah Arthur Cunna yang tak terkawal dengan mudah membobol gawang Kurnia Meiga pada menit ke-31.
Skor imbang membuat anak asuh Joko Susilo itu terus melancarkan serangannya dan pada menit ke-40 membuahkan hasil. Cristian Gonzales yang menerima umpan dari Dendy Santoso dengan mudah mengoyak gawang Shahar melalui "headingnya". Dan, hingga 45 menit babak pertama berakhir skor masih 2-1.
Memasuki 45 menit babak kedua, tempo permainan kedua tim kian tinggi, namun emosi pemain lebih terkontrol dibanding babak pertama. Serangan demi serangan terus dilancarkan dan permainan terbuka juga diperagakan kedua tim.
Namun, kartu merah kembali dikeluarkan wasit Dodi Permana dan kali ini dihadiahkan untuk Bayu Pradana (Mitra Kukar) karena melanggar salah satu pemain Arema.
Bermain dengan sembilan pemain pada menit ke-73 tak menyurutkan para pemain Mitra Kukar untuk tetap melakukan serangan, bahkan ketika para pemain melakukan serangan balik pun, pertahanan yang cukup kokoh sudah diperagakan, sehingga Arema berkali-kali gagal menembus pertahanan Mitra Kukar dan gagal menambah gol hingga babak kedua berakhir.
Karena agregat gol sama-sama 3, akhirnya dilakukan adu penalti. Dan, Mitra Kukar akhirnya mendampingi Semen Padang di babak final yang bakal digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno Jakarta pada Minggu (24/1) mendatang. (Antara)
Ditumbangkan Mitra Kukar, Arema Gagal Melaju ke Final
Syaiful Rachman Suara.Com
Senin, 18 Januari 2016 | 01:00 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Jejak Rita Widyasari: Dari Jersey Mitra Kukar Jadi Rompi Koruptor
11 Juni 2024 | 12:33 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI