Komite Etik FIFA Perpanjang Skorsing Terhadap Jerome Valcke

Esti Utami Suara.Com
Rabu, 06 Januari 2016 | 23:31 WIB
Komite Etik FIFA Perpanjang Skorsing Terhadap Jerome Valcke
Logo FIFA di depan markas besarnya di Zurich, Swiss (17/12)[Reuters/Ruben Sprich]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hakim komite etik FIFA, Rabu (6/1/2016) menyetujui perpanjangan masa skorsing sementara terhadap Jerome Valcke (Sekjen FIFA) selama 45 hari lagi, sebagaimana diusulkan oleh penyelidik.

"Sidang keputusan Komite Etik FIFA yang dipimpin Hans-Joachim Eckert telah memutuskan untuk memperpanjang masa hukuman skorsing terhadap Jerome Valcke dengan tambahan 45 hari," demikian pernyataan Komite Etik FIFA.

Pernyataan itu juga menyebutkan tambahan masa skorsing itu dimulai hari Rabu ini. Sebelumnya, Valcke telah menjalani masa skorsing 90 hari yang dimulai pertengahan September lalu dan berakhir Selasa (5/1/2016) tengah malam.

Anggota penyelidik Komite Etik FIFA hari Selasa telah menyerukan perpanjangan masa skorsing dari kegiatan sepak bola terhadap Valcke, agar memiliki waktu untuk mengevaluasi bukti-bukti.

Pada akhirnya, mereka mengusulkan hukuman skorsing sembilan tahun terhadap Valcke.

Penyelidik juga menuntut laki-laki Prancis berusia 55 tahun itu untuk membayar denda 99 ribu dolar AS, Valcke diduga terlibat dalam skema penjualan tiket Piala Dunia Brasil di pasar gelap yang harganya di atas harga resmi.

Ia sebelumnya juga diduga terlibat penyuapan 10 juga dolar AS kepada mantan ketua Federasi Sepak Bola Amerika Utara dan Tengah (CONCACAF) Jack Warner.

Kalau pun misalnya tidak ada tambahan masa skorsing sementara, Valcke tetap tidak mungkin kembali bekerja karena ia telah mendapat hukuman skorsing tanpa batas dari manajemen FIFA-- hukuman yang terpisah dari keputusan komite etik.

Pengacara Valcke hari Selasa kembali menegaskan bahwa kliennya tidak bersalah.

"Penyelidik Komite Etik FIFA telah mengabaikan sikap teladan dan kontribusi Jerome Valcke yang luar biasa selama menjabat sebagai Sekjen FIFA," kata pengacara Barry Berke dalam pernyataannya. (Antara/AFP)

REKOMENDASI

TERKINI