Suara.com - Badan Olahraga Profesional Indonesia mengingatkan penyelenggara Piala Jenderal Sudirman agar patuh pada regulasi dan meminta Mahaka Sports sebagai penyelenggara kegiatan itu berkoordinasi dengan Tim Transisi sebelum mengajukan permintaan rekomendasi dari badan ini.
"Sesuai peraturan, mereka harus berkoordinasi dengan induk cabang olahraga sebelum mendapat rekomendasi kami," ujar Sekretaris Jenderal BOPI, Heru Nugroho melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (27/10/2015)
Dia mengatakan hal tersebut dilakukan karena saat ini aktivitas PSSI tak diakui oleh pemerintah, maka mereka harus berkoordinasi dengan Tim Transisi.
Sebelumnya, usai menggelar Piala Presiden, Mahaka Sports akan kembali menggelar turnamen. Kali ini, bekerjasama dengan TNI, mereka bakal menghelat Piala Jenderal Sudirman. Pihak TNI dikabarkan telah berkoordinasi dengan PSSI untuk menghelat pertandingan ini.
Lebih lanjut, Heru menegaskan bahwa koordinasi dengan pihak federasi -dalam hal ini Tim Transisi sebagai acting federasi sepakbola Indonesia- merupakan amanat undang-undang.
Dalam UU SKN pasal 1 (ayat 25), pasal 51 (ayat 2) dan pasal 89 (ayat 1), seperti dikutip Heru, dijelaskan bahwa penyelenggara kejuaraan olahraga yang mendatangkan masa penonton, wajib mendapatkan rekomendasi dari induk cabang olahraga.
"Jika dilanggar, maka akan dikenakan sanksi pidana dua tahun penjara atau maksimal denda satu miliar Rupiah," tegasnya. (Antara)
Soal Penyelenggaraan Piala Sudirman, Ini Permintaan BOPI
Reky Kalumata Suara.Com
Selasa, 27 Oktober 2015 | 21:16 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Jagonya Beregu Campuran, Tim Bulu Tangkis China Rebut Gelar ke-13 di Piala Sudirman
21 Mei 2023 | 17:46 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI