Suara.com - Komite Etika FIFA menjatuhkan sanksi kepada Presiden FIFA Sepp Blatter dan Presiden UEFA, Michel Platini. Keduanya dijatuhi sanksi karena terbukti melanggar aturan organisasi sepak bola dunia itu.
Komite Etika menjatuhkan hukuman berupa skorsing selama 90 hari kepada Blatter dan Platini. Selain Blatter dan Platini, Komite tersebut juga menjatuhkan sanksi bagi sekjen FIFA Jerome Valcke dan mantan Wakil Presiden FIFA Chung Mong-joon.
Seperti halnya Blatter dan Platini, Valcke dijatuhi hukuman skorsing 90 hari. Sedangkan Mong-joon dihukum enam tahun dan denda 100 ribu Francs Swiss.
"Dasar dari keputusan ini adalah hasil dari penyelidikan yang dilakukan sebuah komisi yang berada di bawah struktur Komite Etika," bunyi pernyataan Komite Etika FIFA.
Bulan lalu, Kejaksaan Swiss memulai penyelidikan terhadap Blatter yang diduga menyalahgunakan kekuasaannya dalam membuat kontrak hak siar televisi Piala Dunia di Karibia.
Pada tahun 2011, Blatter juga terbukti membayar uang sebesar dua juta Francs kepada Platini. Kejaksaan Swiss hingga kini belum memutuskan status Platini, masih sebagai saksi atau sudah dinaikkan menjadi tersangka. (Reuters)
FIFA Hukum Blatter dan Platini
Syaiful Rachman Suara.Com
Kamis, 08 Oktober 2015 | 18:45 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Keputusan STY Bikin Ranking FIFA Timnas Indonesia Turun, Erick Thohir: Sudah Ada Perhitungan...
20 Desember 2024 | 08:55 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI