Suara.com - Lionel Messi akhirnya dinyatakan lolos dari dugaan penggelapan pajak. Namun ayah dari bintang Barcelona ini, Jorge, masih dalam penyelidikan dan terancam masuk penjara selama 18 bulan.
Messi dan ayahnya telah dituduh menipu pemerintah Spanyol dari keuntungan 4,1 juta Euro dengan memakai jaringan perusahaannya yang dibuat untuk menjual image rights di Uruguay, Belize, Swiss dan Inggris tzerland and the United Kingdom.
Pengadilan Tinggi Barcelona sempat menuding keduanya telah menghindari pajak di Spanyol antara tahun 2007 sampai 2009. Namun jaksa telah membersihkan nama Messi dengan alasan usia dan menempatkan semua tanggung jawab pada ayahnya, yang mereka klaim memiliki "kendali kewajiban pajaknya".
"Jaksa menyimpulkan bahwa, karena usianya dan hubungan dengan ayahnya, itu Jorge yang menangani keuntungan ekonomi dari anaknya. Tidak ada bukti bahwa ketidaktahuan dia [Lionel Messi] disengaja atau dilakukan dengan tujuan menipu publik," demikian pernyataan dari kantor jaksa.
Sementara Jorge kini terancam hukuman 18 bulan penjara dan denda dua juta euro atau Rp 32 miliar rupiah atas tuduhan tersebut. Namun demikian Lionel Messi sendiri masih wajib hadir dalam persidangan untuk memberikan keterangan. (Scoresway)
Messi Bebas, Ayahnya Terancam Masuk Bui Terkait Penggelapan Pajak
Reky Kalumata Suara.Com
Rabu, 07 Oktober 2015 | 06:15 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bangga Indonesia Menang, Denny Cagur DM Lionel Messi: Sini Kita Ajarin Cara Kalahkan Arab Saudi
20 November 2024 | 14:17 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI