Suara.com - Pengadilan Sao Paulo, Brasil, membekukan harta bintang Barcelona, Neymar. Keputusan tersebut dijatuhi pengadilan setelah pemain tersebut dinyatakan bersalah atas kasus penggelapan pajak.
Neymar dinyatakan bersalah karena tidak membayar pajak sebesar 63,3 juta Reais. Penggelapan pajak tersebut terjadi direntang tahun 2011 hingga 2013.
Harta yang dibekukan bernilai 188,8 juta Reais atau lebih dari Rp695 miliar. Harta yang dibekukan tersebut termasuk tiga perusahaan atas nama Neymar dan orangtuanya.
Menanggapi keputusan pengadilan, orangtua Neymar membantah bahwa mereka ataupun anaknya telah menghindari pajak. Mereka mengklaim telah memenuhi semua kewajibannya.
"Neymar Jr tidak menghindari/menggelapkan pajak. Begitu pula perusahaan-perusahaan kami," tukas orangtua Neymar, Neymar da Silva Santos dan Nadini Goncalves da Silva Santos.
"Kami telah memenuhi kewajiban kami dan kami yakin dalam waktu dekat semua masalah ini akan selesai," tambahnya.
Neymar bergabung dengan Barcelona di tahun 2013 saat karirnya bersama Santos mencapai puncak. Akan tetapi proses transfer Neymar ke Barcelona menjadi sebuah kontroversi.
Saat itu, Presiden Barcelona Sandro Rossel mengatakan memboyong Neymar dengan mahar 57,1 juta Euro. Namun pada kenyataannya, angka tersebut ternyata lebih kecil dari nilai yang dikeluarkan klub Catalan tersebut. Angka pembelian Neymar sendiri hingga kini masih tanda tanya. (Reuters)
Terbukti Menggelapkan Pajak, Harta Bintang Barcelona Dibekukan
Syaiful Rachman Suara.Com
Sabtu, 26 September 2015 | 07:55 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Trio MSN Legendaris Barcelona Resmi Dirilis ke Game eFootball
25 November 2024 | 17:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI