Kompetisi ISL Kembali Digelar Oktober 2015

Ruben Setiawan Suara.Com
Senin, 03 Agustus 2015 | 21:00 WIB
Kompetisi ISL Kembali Digelar Oktober 2015
Kantor PSSI [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kompetisi Indonesia Super League (ISL) yang tertunda pelaksanaannya karena konflik Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dengan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) akan digelar pada pekan ketiga Oktober 2015.

"Dimulai minggu ketiga Oktober 2015 dan tidak ada perubahan peserta," ujar Wakil Ketua Umum PSSI Hinca Pandjaitan dalam konferensi pers usai mengikuti rapat komite eksekutif PSSI di Jakarta, Senin (3/8/2015).

Selain kompetisi ISL, dalam rapat tersebut juga diputuskan pelaksanaan beberapa turnamen lain yakni Kompetisi Divisi Utama yang akan dimulai pekan kedua November 2015, Kompetisi Liga Nusantara dimulai November 2015 atau Januari 2016, dan Kompetisi Kelompok Umur dimulai Februari 2016.

"Kami juga akan menjalankan Piala Proklamasi pada 15 Agustus 2015 antara Arema Malang dengan Persib Bandung yang lokasinya kemungkinan besar di Bandung," kata Hinca.

Sebelumnya, Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) telah merekomendasikan 16 dari 18 klub yang diverifikasi untuk mengikuti kompetisi ISL.

Menurut BOPI, klub Persebaya Surabaya dan Arema Cronus tidak mendapat rekomendasi lantaran bermasalah dengan legalitas klub.

Namun, kompetisi yang sedianya mulai digelar 25 April lalu itu urung dilaksanakan karena Menpora Imam Nahrawi menerbitkan SK Pembekuan PSSI pada 17 April 2015.

Dampak dari surat tersebut, kompetisi sepak bola tertinggi di Tanah Air itu batal digelar karena tidak mendapat izin keramaian dari aparat kepolisian karena Kemenpora telah mengirimkan surat ke Mabes Polri agar tidak menerbitkan izin.

PSSI sendiri cukup percaya diri untuk melaksanakan kompetisi ISL menyusul putusan PTUN pada 14 Juli 2015 yang menyatakan bahwa SK Pembekuan dari Menpora tidak sah sehingga keberadaannya tidak diakui dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Terkait perizinan, pihak PSSI akan menjalin komunikasi intensif dengan kepolisian dan membawa salinan putusan PTUN sebagai dasar permohonan mereka.

"Selain menjelaskan pada Kapolri, kami juga akan mengirimkan isi putusan pada Kapolda dan seluruh jajaran kepolisian agar pelaksanaan kegiatan PSSI tidak terbentur izin," kata Hinca.(Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI