Bareskrim Kaji Rekaman Suara Kasus Pengaturan Skor Timnas U-23

Jum'at, 26 Juni 2015 | 10:00 WIB
Bareskrim Kaji Rekaman Suara Kasus Pengaturan Skor Timnas U-23
Ilustrasi Pengaturan Skor [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah mengkaji pengaduan Tim Advokasi Indonesia vs Mafia Bola mengenai peran Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), terkait kasus dugaan pengaturan skor timnas Indonesia U-23 saat melawan Thailand dan Vietnam di SEA Games 2015 oleh bandar judi.

‎"Sudah (terima laporan). Tapi alat buktinya tidak cukup, kami sedang menanyakan kempali kepada pelapor, hal-hal yang kami perlukan," kata Budi Waseso di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2015).

Budi menuturkan, pihaknya telah menerima rekaman suara yang diserahkan pihak pelapor sebagai barang bukti. Namun, katanya rekaman itu belum bisa dibuktikan untuk mengungkap kasus ini.

"Rekaman suara sudah ada, tapi kan belum bisa dibuktikan," ujarnya.

Dia mengaku juga belum mengetahui apakah rekaman suara itu terkait kasus SEA Games atau LSI. Sampai saat ini belum ada saksi yang diperiksa baik dari pihak pelapor maupun terlapor, sebab alat bukti belum cukup.

"Rekaman yang dilaporkan itu apakah rekaman itu berkaitan dengan orang yang dimaksud atau bukan, sedang kami periksa," terangnya.

Kasus ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Seperti diketahui, ‎dugaan kasus pengaturan skor mengemuka setelah BS, orang yang mengaku sebagai pelaku, membuat laporan ke Bareskrim. Ia didampingi lembaga bantuan hukum melaporkan dugaan adanya penyuapan dalam beberapa kasus persepakbolaan Tanah Air dalam kurun tahun 2000 hingga 2015.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI