Menpora Tak Tahu Ada Surat Larangan Fasilitas Negara untuk PSSI

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 21 Mei 2015 | 22:59 WIB
Menpora Tak Tahu Ada Surat Larangan Fasilitas Negara untuk PSSI
Menpora Imam Nahrawi menunjukkan Buku Cetak Biru dan Peta Jalan tentang Persepakbolaan di Indonesia usai mengumumkan nama-nama yang tergabung dalam tim transisi PSSI di Gedung Kemenpora, Jakarta, Jumat (8/5) malam [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, mengaku belum mengetahui adanya surat dari kementeriannya kepada Menteri Sekretaris Negara yang berisi permintaan agar Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) tidak diberikan fasilitas karena sudah dibekukan.

"Saya belum tahu, mungkin Tim Transisi atau Sesmenpora yang mengirimkan. Bisa saja, tetapi sampai saat ini saya belum cek," kata Imam di kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis malam (21/5/2015).

Ia juga menyatakan belum menandatangani surat yang isinya juga menekankan agar Mensesneg tidak memberikan fasilitas apapun kepada PSSI termasuk fasilitas kantor yang bertempat di Pintu X-XI Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta.

"Semua pejabat di sini berhak tanda tangan mulai dari Semenpora, Deputi maupun Asisten Deputi, kan banyak hal masa saya semua. Kalau surat keputusan baru saya yang tanda tangan," kata Menpora.

Menurut Menpora, kemungkinan adanya surat tersebut karena keputusan sanksi yang sudah diambil Kemenpora terhadap PSSI yang sudah dibekukan namun masih melakukan aktivitas sampai saat ini.

"Kemungkinan dengan situasi yang terjadi sekarang otomatis bisa saja surat itu bisa keluar," kata Menpora.

Sebelumnya beredar kabar bahwa Menpora Imam melalui asistennya mengirimkan surat kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk meminta agar PSSI tidak diberikan fasilitas oleh negara, karena sudah dibekukan.

Surat bernomor 01964/SET/V/2015 yang tersebar di kalangan wartawan di Jakarta, Kamis, tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Menpora Alfitra Salamm dengan isi yang menegaskan bahwa seluruh kegiatan PSSI tidak diakui oleh pemerintah.

Selain itu, dalam surat tersebut juga menekankan agar Mensesneg tidak memberikan fasilitas apapun kepada PSSI termasuk fasilitas gedung yang bertempat di Stadion Gelora Bung Karno.

"Sebagai aplikasi hukum sebagai peringatan kepada sanksi administratif kepada PSSI, mohon kiranya saudara tidak memberikan fasilitas apapun pada organisasi dimaksud, di dalam lingkungan kompleks badan layanan umum Gelora Bung Karno, Senayan," demikian isi surat tersebut.

Kantor PSSI sendiri sempat disegel oleh Kemenpora dengan menancapkan kertas bertuliskan penyegelan pada Sabtu (18/4). Namun pada hari Senin (20/4) dibuka kembali dan PSSI beraktivitas seperti biasa. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI