Pembekuan PSSI, Gubernur Jatim: Menpora Harus Cari Solusi

Yusuf Abdillah Suara.Com
Senin, 27 April 2015 | 22:32 WIB
Pembekuan PSSI, Gubernur Jatim: Menpora Harus Cari Solusi
Suasana pemilihan Ketua Umum di ajang Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI 2015 di Surabaya, Sabtu (18/4/2015). [Suara.com/Yovie Wicaksono]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mendesak pemerintah pusat agar tidak mengabaikan keberlangsungan nasib klub sepak bola pascapembekuan PSSI saat berkongres di Surabaya.

"Ini industri, karena beberapa klub hidupnya juga dari karcis. Saya ingin sampaikan ke Menpora untuk mencari solusi dari industri sepakbola ini hidup dan tidak hanya dibekukan," kata Soekarwo.

Ia mengatakan, pemerintah harus secepatnya bertindak. Selain klub, mereka juga harus memerhatikan nasib para pedagang yang menggantungkan hidupnya dari kompetisi sepakbola.

Pihaknya menganjurkan untuk melakukan musyawarah mufakat dari berbagai macam perbedaan yang terjadi, dan tidak hanya mementingkan soal adminsitrasi saja. Ia juga mengingatkan sudah tugas pemerintah untuk membina, sehingga dengan melakukan musyawarah adalah salah satu jalan keluar terbaik.

Ia berharap larangan ini tidak berlangsung lama, sebab hal itu bisa merugikan banyak pihak. Ia mendesak pemerintah segera mengadakan rapat dan membahas terkait dengan pembekuan ini.

"Soal akuisisi diserahkan ke jakarta, tapi harus mencari solusi. Keputusan dibekukan ini kesempatan untuk bertemu jika ada perbedaan," katanya.

Sebelumnya, PSSI mengadakan KLB dan dalam kegiatan yang berlangsung di Surabaya itu, La Nyalla terpilih menjadi Ketua Umum PSSI dengan mendapatkan 92 suara atau menang telak atas kandidat lain.

Di posisi kedua ada Syarif Bastaman dengan perolehan 14 suara. Sedangkan Benhard Limbong, Subardi, dan Muhammad Zein tidak mendapatkan suara satu pun.

Terpilihnya La Nyalla itu bersamaan dengan keputusan Menpora Imam Nahrawi membekukan PSSI. Keputusan itu diambil setelah tiga surat teguran tertulis tidak ditanggapi serius oleh PSSI.

Dijelaskan, dalam surat keputusan yang ditandatangani Imam Nahrawi, 17 April 2015, dijelaskan sampai tenggat batas waktu yang telah ditetapkan dalam surat teguran tertulis I, II, dan III, PSSI nyata-nyata secara sah dan meyakinkan telah terbukti mengabaikan serta tidak mematuhi kebijakan pemerintah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI