Suara.com - Komisaris Utama PT Persebaya Indonesia Saleh Ismail Mukadar menyambut positif pernyataan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi yang akan menyerahkan dualisme Persebaya kepada pemilik awal atau 30 klub internal Persebaya.
Saleh mengatakan, pernyataan Menpora mengisyaratkan kalau Persebaya 1927 di bawah payung PT Persebaya Indonesia telah diakui. Apalagi dalam akta pendirian, 30 klub internal tersebut ikut tanda tangan sebagai pemegang saham PT Persebaya Indonesia.
"Kompetisi profesional kan harus berbadan hukum dan saat ini badan hukum dimiliki klub internal. Dengan pernyataan tersebut, artinya pemerintah mengakui PT Persebaya Indonesia yang menaungi Persebaya 1927," ujar Saleh, Minggu (26/4).
Dualisme yang terjadi di manajemen Persebaya telah menimbulkan persoalan lain, di antaranya soal keberlangsungan kompetisi 30 klub internal Persebaya.
Kompetisi internal yang melahirkan pesepakbola andal di kancah nasional itu praktis terhenti sejak dualisme terjadi. (Yovie Wicaksono)