Tanpa Izin, Polisi Akan Bubarkan Pertandingan

Yusuf Abdillah Suara.Com
Sabtu, 25 April 2015 | 07:02 WIB
Tanpa Izin, Polisi Akan Bubarkan Pertandingan
Petugas kepolisian siap siaga [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat Kepolisan Resor Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, siap membubarkan pertandingan sepak bola Liga Indonesia di wilayah itu apabila tetap digelar tanpa ada izin keramaian.

"Sesuai pemberitahuan yang kami terima, apabila pada Sabtu (25/4) pertandingan Persela Lamongan melawan Semen Padang tetap digelar, aparat kepolisian akan membubarkan," kata Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Persela Lamongan Sujito, Jumat.

Dikatakannya, sesuai hasil rapat koordinasi, dengan pemberitahuan tersebut pertandingan Persela Lamongan terpaksa dibatalkan sampai ada kejelasan dari aparat keamanan.

"Kami dari panpel sudah jelas, izin keramaian harus berdasarkan Polri dan kami pun tidak akan melaksanakan pertandingan sebab pembatalan laga juga sesuai dengan surat Menpora yang disampaikan kepada Kubernur dan Bupati Lamongan yang tidak memberikan fasilitas pertandingan," ucapnya.

Sekretaris Persela Lamongan Muji Santoso mengatakan manajeman akan tetap mamatuhi aturan yang berlaku, dan akan menggelar rapat pada Jumat malam yang dipimpin langsung pengawas pertandingan dari PT Liga Indonesia.

"Yang menjadi bahasan dalam rapat nanti adalah mekanismenya dan tahapan pertandingan apabila tidak ada izin, dan akan kami laporkan semua permasalahan ke pengawas pertandingan sehingga bisa diteruskan ke PT Liga Indonesia," katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Operasional Polres Lamongan, Kompol Arif Mukti mengatakan, pembatalan pertandingan mengacu pada surat permohonan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) pada 20 April 2015, nomor 01386/MENPORA/IV/2015 yang meminta Polri tidak mengeluarkan izin keramaian pada penyelenggara pertandingan Liga Indonesia.

"Oleh karena itu, jika pertandingan tetap dilaksanakan kami berhak untuk membubarkan, dan itu adalah upaya preventif kami apabila masih dilaksanakan karena tindakan itu juga sudah sesuai hukum," tukasnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI